SANGATTA – Status tanggap darurat bencana banjir di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih berlaku hingga awal April 2022.
Kendati demikian, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk segera mengevaluasi dan memperkuat langkah-langkah mitigasi bencana.
Menurutnya, mitigasi bencana bersifat mendesak untuk segera dilakukan sebagai upaya meminimalisasi risiko bencana alam, seperti banjir yang melanda Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan beberapa waktu lalu.
“Mulai sekarang BPBD sudah menyiapkan rencana yang matang tentang mitigasi kebencanaan,” ujar Ardiansyah, Senin (28/3/2022).
Orang nomor satu di Kutim ini menginginkan pemerintah memiliki mitigasi kebencanaan sehingga SOP tidak terabaikan.
“Jangan sampai nanti kita tidak memiliki mitigasi kebencanaan ini, sehingga SOP dan segala macam kita hilang, nol sama sekali,” ujarnya.
Menurut dia, salah satu teknis yang diterapkan dalam kebencanaan adalah perlu adanya papan informasi mitigasi bencana yang terus diperbarui setiap hari.
Dengan adanya papan informasi, tim penanggulangan bencana bisa terus memperbaharui data dan melakukan penanganan sejak dini.
Selain digunakan oleh tim, informasi tersebut nantinya berguna bagi awak media untuk mengabarkan terkait perkembangan kondisi dan situasi bencana.
“Papan informasi data ini penting, wartawan untuk menanyakan data informasi bencana tidak akan kesulitan. Tapi kalau sudah ada data yang dipasang di papan informasi, beritanya bisa langsung dirilis,” ujarnya. (ref)