Beranda SAMARINDA Buntut Sebut Wapres Patung, BEM KM Unmul Dipolisikan, Ketua PKB Kaltim: Bagus...

Buntut Sebut Wapres Patung, BEM KM Unmul Dipolisikan, Ketua PKB Kaltim: Bagus untuk Pembelajaran

0
Ketua DPW PKB Kaltim Syafruddin

SAMARINDA- Buntut unggahan BEM KM Unmul berujung ke pemanggilan Presiden BEM KM Unmul Abdul Muhammad Rachim oleh Polresta Samarinda. Dari informasi yang redaksi mediakaltim.com himpun, Abdul akan dimintai keterangannya Jumat besok (12/11/2021) guna kepentingan penyelidikan.

Menanggapinya Ketua DPW PKB Kaltim Syafruddin, menyatakan hal ini baik untuk memberikan ruang pembelajaran kepada siapapun. Bahwa mengkritik itu hal yang wajar, namun juga harus mengindahkan norma ketimuran dan jangan menyerang personal. Politisi yang kerap disapa Udin ini, juga menilai langkah yang diambil pihak kepolisian untuk memintai keterangan sudah tepat sebagai bentuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Bagus aja sebagai ruang pembelajaran. Menurut saya menyamakan Kiai Ma’aruf sama dengan patung itu sikap dan tindakan yang melanggar norma ketimuran. Ini bukan kritik tapi menyerang pribadi. Wajar kalau ada yang melaporkan ke polisi agar tidak bias kemana-mana.” tegasnya.

Presiden BEM KM Unmul Abdul Muhammdad Rachim

Presiden BEM KM Unmul Abdul Muhammdad Rachim mengaku telah menerima surat dari Polresta Samarinda bernomor B/1800 / X1 / 2021 yang bertanggal 8 november 2021.

Surat perihal permintaan keterangan tersebut untuk menindak lanjuti laporan Informasi Nomor: R/L//457/XI/2021/RESKRIM, tanggal 02 November 2021. Abdul akan dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan adanya dugaan tindak pidana sebagai mana yang dimaksud Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 207 KUHP dan atau Pasal 208 KUHP terkait postingan dari akun Instagram BEM KM Unmul.

“Sudah saya terima suratnya. Hari Rabu (10/11/2021) saya diminta kesana cuma cuma kebetulan belum bisa kesana karena ada kegiatan lain, akhirnya pemeriksaan ditunda besok (12/11/2021),” ungkapnya.(eky)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version