spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Buntut Polemik Undangan Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Remaong Geruduk Kesbangpol Kukar

TENGGARONG – Menanggapi polemik terkait undangan untuk Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura pada upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Perkumpulan Adat Remaong Kutai Berjaya, Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Kalimantan Timur (Kaltim), menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Rabu (21/8/2024).

Sekitar 300 orang anggota Remaong Kutai Berjaya memadati halaman Kesbangpol Kukar untuk meminta permohonan maaf serta klarifikasi dari Kesbangpol Kukar terkait dengan polemik undangan terhadap Sultan Aji Muhammad Arifin yang ramai diperbincangkan pada 17 Agustus 2024 lalu.

“Tuntutannya adalah permohonan maaf dan klarifikasi. Artinya, pihak Kesbangpol harus mengakui kesalahan, karena banyak data-data yang mereka munculkan terdapat kesalahan,” tegas Ketua Umum Remaong Kutai Berjaya, Hebby Nurlan Arafat.

Hebby menilai bahwa penjelasan yang disampaikan oleh Kesbangpol Kukar dan Kesbangpol Provinsi bertentangan. Selain itu, ia juga memaparkan sejumlah temuan yang menjadi alasan mengapa pihaknya menggelar aksi unjuk rasa ini.

Sebagai pembuka, Hebby membenarkan bahwa pihak Kesultanan telah menerima surat pemberitahuan tentang ketersediaan mengikuti upacara HUT RI ke-79 di IKN dari Kesbangpol Kukar dan diminta untuk melampirkan KTP. “Namun setelah saya pelajari, terdapat cukup banyak kejanggalan dalam surat ini,” serunya.

Pertama, ia menyebutkan bahwa surat pemberitahuan yang diterima Kesultanan tersebut tertulis bulan 6 dalam nomor surat. Padahal, terbitnya surat dari Kesbangpol Kukar tertanggal 24 Juli. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Kesbangpol Kaltim yang diterbitkan pada tanggal 25 Juli.

Tidak hanya sampai di situ, Hebby juga menyampaikan bahwa barcode surat yang diterima Kesultanan bukanlah surat konfirmasi ketersediaan hadir, melainkan terkait audit rekening dari badan keuangan pada bulan Desember tahun 2022.

“Jadi kesimpulannya, dari segi administrasi, ini sudah sangat kacau. Dari etika saja, ini sudah tidak benar,” serunya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menyesalkan sikap Kesbangpol, baik Kukar maupun Kaltim, yang seakan ingin menghindar dari permasalahan ini. Hal ini ia sampaikan karena daftar undangan yang beredar di jagat maya, setelah pernyataan dari Sultan Aji Muhammad Arifin viral, berbeda dengan yang mereka terima.

“Daftar undangan itu editan, sangat jelas terlihat dan berbeda dengan apa yang kami terima. Dalam surat yang kami dapat, di nomor 10 itu bukan nama beliau (Sultan Aji Muhammad Arifin), melainkan nama Rektor Unikarta, kalau saya tidak salah,” ujarnya.

“Kemudian yang lebih meyakinkan kami adalah nomor telepon yang tertera itu bukan nomor telepon beliau (Sultan Aji Muhammad Arifin),” tambahnya.

Atas kejadian ini, Hebby mewakili Remaong Kutai Berjaya mengaku kecewa. Ia merasa bahwa Sultan Aji Muhammad Arifin maupun masyarakat adat di lingkup Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura selama ini sangat mendukung proyek pembangunan IKN. Bahkan, Remaong Kutai Berjaya bersama pihak Kesultanan memiliki peran dalam mengatasi pro dan kontra di tengah masyarakat.

“Kami dari Remaong ini mungkin tidak masalah kalau diundang seperti peserta lain. Tapi ini loh, seorang Pemangku Wilayah, masa Sultan mau diperlakukan seperti itu,” keluhnya.

Sementara itu, Sekretaris Kesbangpol Kukar, Sutrisno, yang menemui massa aksi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi terkait polemik tersebut pada Sabtu (24/8/2024) mendatang.

“Sesuai permintaan teman-teman, kita akan lakukan klarifikasi di Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura pada hari Sabtu nanti,” tandasnya.

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti