SAMARINDA – Pemprov Kaltim meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Ini merupakan raihan opini WTP yang ke-11 secara berturut-turut bagi Pemprov Kaltim.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke-10 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, yang berlangsung di Gedung B DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Rabu (8/5/2024) malam.
Dokumen LHP BPK RI diserahkan oleh Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang, kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim dan Pimpinan DPRD Kaltim, setelah sebelumnya melakukan penandatanganan berita acara serah terima dokumen LHP.
Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang, mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian opini WTP kepada Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim, yang merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang baik antara jajaran pimpinan dengan seluruh pemangku kepentingan di Kaltim.
“Raihan opini WTP ini sudah memenuhi kriteria dari kewajaran informasi laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah daerah, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern,” jelas Pius.
Selain itu, Pius menyampaikan agar gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, dapat lebih meningkatkan fungsi pembinaan kepada pemerintah kabupaten/kota agar pengelolaan keuangan daerah bisa lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
“Sekali lagi, selamat atas raihan opini WTP ini. Dan seluruh rekomendasi dari BPK RI dapat segera ditindaklanjuti,” tutup Pius.
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, dan juga instansi vertikal yang telah berkolaborasi sehingga hasil opini yang disampaikan oleh BPK RI terhadap pelaksanaan APBD tahun 2023 yang lalu, mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian.
“Ini adalah WTP ke-11 berturut-turut. Ini adalah prestasi yang menurut saya menjadi modal bagi kita tidak hanya pemerintah daerah tetapi juga DPRD, karena penyelenggara pemerintahan daerah itu berdua. Termasuk juga teman-teman instansi vertikal yang saling mengingatkan tentang pentingnya mengedepankan pendekatan-pendekatan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam pengelolaan keuangan,” ucap Akmal.
Akmal berharap, walaupun dalam LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim 2023 masih ada catatan-catatan, di antaranya persoalan kota harus lebih detail, persoalan beasiswa, persoalan aset, persoalan swakelola, yang memang harus dibenahi ke depan.
“Secara umum sangat baik tetapi sekali lagi kita berharap catatan-catatan yang tadi disampaikan akan segera kita tindaklanjuti dalam waktu yang secepat-cepatnya,” pungkas Akmal.
Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kaltim dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, didampingi Wakil Ketua 2, Seno Aji, dan Wakil Ketua 3, Sigit Wibowo, dihadiri 29 orang anggota dewan. Tampak Tampak hadir Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, asisten, staf ahli dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, Forkopimda Kaltim, ormas, akademisi dan pers. (adpim/diskominfokaltim)
Editor: Agus S