BONTANG – Virus corona makin ganas. Terbukti virus ini kembali menyerang pejabat publik.
Diketahui, salah satu anggota DPRD Kutai Timur terkonfirmasi Covid-19. Anggota legislatif ini setelah melakukan perjalanan ke Kabupaten Paser dan Samarinda pada 25 Juli lalu.
Dilansir Selasar, menurut Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur Bahrani, yang bersangkutan tercatat dengan kode KTM 156, warga Jalan Poros Maloy, Kecamatan Kaliorang, berusia 52 tahun.
“Betul (anggota Dewan, Red.) tanggal 20 Agustus yang bersangkutan dirujuk ke RSUD Kudungga dari rumah sakit swasta dengan keluhan lemas, penurunan nafsu makan selama satu minggu, disertai mual dan batuk,” tutur Bahrani.
Adanya gejala tersebut, petugas rumah sakit melakukan rapid test dengan hasil reaktif. Dilanjutkan pada tanggal 21 Agustus dilakukan uji swab dan hasilnya positif.
Diketahui, wakil rakyat ini juga memiliki riwayat hipertensi selama 5 tahun terakhir. (red)