spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bukannya Fokus Urus Guru, PB PGRI Prihatin Ada Oknum Provokator

JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mengaku prihatin dengan adanya mosi tidak percaya yang dikeluarkan oleh beberapa oknum pengurus besar PGRI. Menurutnya, oknum yang menyebut dirinya tim 9 adalah bentuk indisipliner organisasi dan tidak mematuhi mekanisme organisasi yang berlaku.

Padahal seharusnya yang dilakukan PB PGRI saat ini adalah fokus untuk menangani permasalahan guru di Indonesia, terutama guru honorer.

“Tugas PGRI untuk meningkatkan status dan kesejahteraan guru honorer itu masih banyak. Kok ini malah sibuk menggerogoti kepengurusan PB PGRI,” tegasnya saat konferensi pers di Gedung PB PGRI, Jakarta pada Sabtu (17/6/2023).

Unifah mengatakan, tindakan yang dilakukan para oknum tersebut justru terlihat sangat bermuatan politis, terlebih menjelang Kongres PGRI XXIII dan menunjukkan tanda adanya persaingan dalam suksesi kepemimpinan PGRI.

“Kalau memang ingin menjadi ketum PB PGRI silakan ikut pencalonan. Ada wadah resminya. Bukan malah dengan cara menjatuhkan PB PGRI dengan mencatut nama-nama pengurus provinsi,” jelas Unifah.

Senada dengan Unifah, Ketua Departemen Kominfo dan Tim Media Suara Guru, Wijaya Winarya mengungkapkan bahwa belasan Ketua PGRI Provinsi sudah mengklarifikasi dan menyatakan bahwa nama-nama mereka sudah dicatut sebagai bagian dari yang menyatakan mosi.

Disebutkan, daerah menyatakan tidak menjadi bagian mosi dan tetap mendukung kepemimpinan yang sah di antaranya, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, DKI Jakarta, Jambi, Lampung, Kepulauan Riau, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan Kabupaten Bau-bau Sulawesi Tenggara. Sedangkan DIY dan NTT itu bukan dihadiri Ketua dan merupakan pernyataan pribadi.

“Mereka-mereka yang melakukan mosi tidak percaya tersebut mendapat reaksi yang negatif dan tuntutan dari pengurus Kabupaten/Kota di wilayahnya karena tidak melalui forum resmi organisasi yang melibatkan pengurus Kab/Kota,” terang Wijaya.

Selain itu, lanjut Wijaya, pihaknya juga mendapati pernyataan bernada provokatif yang beredar di publik melalui media sosial menyebutkan bahwa akan ada sekelompok orang ingin merebut Gedung Guru Indonesia kantor Pengurus Besar. Tentunya ini merupakan bentuk tindakan premanisme yang berpotensi melanggar hukum dan pihaknya akan koordinasikan dengan pihak berwenang untuk menindak dan mengambil langkah selanjutnya.

“Kami meminta pengurus daerah tetap tenang dan mematuhi mekanisme organisasi yang berlaku dan segera melakukan langkah konsolidasi menyatukan langkah sikap untuk melawan segala manuver kelompok-kelompok yang akan meruntuhkan wibawa organisasi. Dengan penuh keyakinan kami menegaskan bahwasanya PGRI di PB dan Daerah masih tetap setia, solid, dan mendukung kepemimpinan Ketua Umum yang sah,” pungkasnya. (cha)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti