spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Buka Workshop Pendirian Rumah Ibadah, Kasmidi Minta FKUB Kutim Jaga Kerukunan

SANGATTA – Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang membuka workshop pendirian rumah ibadah dan menyerahkan dana hibah untuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kutim di Hotel Royal Victoria, Senin (29/07/2024).

Kasmidi menegaskan pentingnya kehadiran FKUB untuk menjaga kerukunan dan kedamaian di Kutom.

“Workshop ini adalah kesempatan untuk berdiskusi tentang pendirian rumah ibadah sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Workshop ini juga membahas berbagai aspek pendirian rumah ibadah, yang harus mengikuti Surat Keputusan Bersama Menteri. Rumah ibadah berfungsi sebagai tempat beribadah sekaligus bersilaturahmi, memberikan kedamaian bagi masyarakat.

“Pemkab Kutim mendukung pembangunan rumah ibadah, selama tidak menimbulkan konflik antaragama,” kata Kasmidi.

Ia juga mengingatkan agar pembangunan rumah ibadah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

“APBD yang besar memungkinkan kami untuk memfasilitasi pembangunan sarana ibadah, baik yang baru maupun perbaikan yang sudah ada,” jelasnya.

“Tujuannya agar kita dapat beribadah dengan nyaman dan menjalin integrasi antarumat beragama,” tambahnya.

Kasmidi juga menekankan pentingnya bantuan operasional FKUB yang disalurkan setiap tahun untuk mendukung program dan kegiatan sosial serta politik.

“Semua agama memberikan kesejukan bagi kita semua,” jelasnya.

Sementara itu Ketua FKUB Kutim Abdul Hafied Yusuf, menyatakan bantuan dari pemerintah akan digunakan sesuai peraturan.

“FKUB bertanggung jawab menjaga kedamaian antaragama. Kami harus menjaga kedamaian di sekitar kita,” ujarnya.

Senada Ketua Panitia, Benediktus Moro, menjelaskan bahwa workshop ini dihadiri oleh 165 peserta dari berbagai organisasi keagamaan.

“Kami berharap workshop ini memberikan pemahaman yang benar tentang prosedur pendirian rumah ibadah agar tidak terjadi kesalahpahaman,” katanya.

Acara ditutup dengan penyerahan bantuan operasional oleh Wabup Kasmidi Bulang kepada FKUB di 18 kecamatan dan organisasi terkait, masing-masing sebesar Rp20 juta.(Rkt)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti