MAHULU – Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh, sedang mempelajari opsi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang lebih ketat di daerah yang ia pimpin. Salah satunya dengan menambah durasi masa tutup kawasan bagi orang yang hendak masuk ke Mahulu dari tiga minggu menjadi sebulan penuh.
Bupati meyakinkan pilihan ini sebagai komitmen pemerintah kabupaten mengurangi drastis jumlah kasus terkonfirmasi positif. Sejak 29 Januari 2021, Bupati Mahulu telah menginstruksikan perpanjangan masa tutup akses bagi orang yang hendak masuk ke Mahulu dari 2 minggu menjadi 3 minggu dalam sebulan.
Hal itu diatur lewat Instruksi Bupati no 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Pengaturan Akses Keluar Masuk Wilayah Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Mahakam Ulu.
Dalam beleid yang ditetapkan 29 Januari 2021 itu diatur jadwal buka kawasan pada Februari 2021 berlangsung 1—7 Februari. Sementara masa tutup kawasan 8—28 Februari. Jadwal berlaku pada bulan Maret dan seterusnya dengan pola yang sama.
Pertimbangan penambahan masa tutup akses bagi orang luar yang hendak masuk ke Mahulu didasarkan atas meningkatnya jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 di Mahulu sejak awal 2021 ini. Data Satuan Tugas Covid-19 Kaltim, per Senin 15 Februari 2021 mencatat masih terdapat 50 pasien terkonfirmasi positif dalam masa penyembuhan di Mahulu dari 289 kasus akumulatif. Jumlah itu sudah cukup menempatkan Mahulu berada di zona oranye.
“Kami sedang mempelajari untuk melaksanakan PPKM yang lebih keras. Dalam artian menutup wilayah Mahulu sebulan. Penutupan rencananya bulan Maret,” ucap Bonifasius, Senin, 15 Februari 2021, setelah mengikuti sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran 2020 di Hotel Selyca Mulya, Samarinda.
Bonifasius berkeyakinan, pembatasan yang lebih ketat dalam situasi ini mampu mengembalikan Mahulu ke zona hijau. Apalagi, kabupaten berjuluk Urip Kerimaan ini punya pengalaman positif bertengger di zona hijau selama 6 bulan pada 2020 lalu.
Salah satu kuncinya adalah sistem buka tutup kawasan. Penutupan sementara itu dibarengi dengan kewajiban setiap orang yang masuk harus mengantongi hasil swab antigen dan polymerase chain reaction (PCR) negatif Covid-19.
Opsi penambahan masa tutup sementara selama sebulan itu berdasarkan kajian ilmiah karakteristik penyebaran dan pengendalian Covid-19 di Mahulu. etika masa tutup sementara kawasan, potensi masuknya virus yang dibawa orang dari luar Mahulu bisa ditekan semaksimal mungkin. Sementara di di dalam kawasan, diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat di berbagai bidang. Meliputi kegiatan keagamaan, pemerintahan, pendidikan dan niaga. Mulai dari meniadakan sementara kegiatan tatap muka sampai memberi batasan waktu dan jumlah pertemuan.
Berbarengan dengan proses itu, tenaga kesehatan yang tersebar di 50 kampung rajin melakukan proses pelacakan dan penelusuran kontak pasien Covid-19. Pasien yang terkonfirmasi langsung dikarantina terpusat hingga sembuh. Waktu penyembuhan biasanya berkisar 14 hari. “Sisa 16 hari lainnya untuk masa pemulihan,” ucap Bupati.
Meski demikian, Bupati memastikan, penutupan akses dari luar sementara itu tidak akan berpengaruh terhadap akses logistik dan pembangunan. Sebab, kapal pengangkut sembako dan material konstruksi tetap diperbolehkan masuk. Dengan syarat, setiap juru mudi telah mengantongi hasil swab antigen negatif Covid-19. Begitu pula usaha pertanian dalam arti luas dan ladang sebagai mata pencaharian utama di Mahulu, tetap boleh dijalankan dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
“Saya pikir April 2021 akan kembali ke zona hijau, kalau semua bisa dijalankan dengan benar,” terang Bupati.
Dorong Percepatan Penyembuhan dan Imunitas Maksimal
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Berencana Mahulu, drg Agustinus Teguh Santoso, menambahkan bahwa sistem buka tutup yang diterapkan Mahulu lewat instruksi Bupati itu sudah dipikirkan matang-matang. Aturan buka tutup yang diterapkan sejak 2020 dan diperketat tahun ini, dibuat berdasarkan kajian ilmiah karakteristik virus dan keberhasilan mengembalikan Mahulu ke zona hijau pada akhir 2021.
Teguh, sapaan karibnya, membuka penjelasan medis dari karakteristik virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19. Dipaparkannya, virus ini menjadikan manusia sebagai salah satu media pembawa virus sebelum berpindah ke manusia lain. Di dalam tubuh manusia, virus mematikan itu memiliki masa inkubasi hingga menimbulkan gejala hingga 14 hari lamanya. Celah penularan lewat perpindahan orang yang terinfeksi ke manusia di daerah lain yang mula-mula harus dipersempit.
Masa buka yang dipersempit diperkuat dengan kewajiban mengantongi hasil tes swab metode PCR negatif berlaku 3×24 jam bagi pelaku perjalanan dari wilayah kabupaten lain. Dilampirkan surat izin keluar dan masuk yang dikeluarkan Tim Gerak Cepat Penanggulangan Covid-19 Mahulu.
Sementara bagi pelaku perjalanan keluar dan masuk beridentitas Mahulu dari Kutai Barat, diwajibkan kurang dari 5 hari wajib mengantongi hasil negatif tes swab antigen yang berlaku 2×24 jam setelah keluar hasil pemeriksaan.
Teguh tak menampik, saat ini telah terjadi transmisi lokal di beberapa kampung. Untuk itu juga dikeluarkan aturan pembatasan keluar dan masuk orang yang hendak masuk dalam kawasan Mahulu. Khususnya warga yang berasal dari kampung yang memiliki riwayat penyebaran dan peningkatan kasus Covid-19.
Untuk bepergian antar kampung, warga diwajibkan mengantongi tes swab antigen dengan hasil negatif dan berlaku 2×24 jam setelah hasil pemeriksaan keluar. Sementara, bagi anak di bawah umur 12 tahun cukup melampirkan hasil swab antigen dengan hasil nonreaktif. Pelaku perjalanan ini wajib melampirkan surat izin keluar dan masuk yang dikeluarkan Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Mahulu.
Secara filosofis medis, Teguh menjelaskan mempersempit waktu buka kawasan, memperketat prosedur masuk dalam dan luar kawasan dan memperpanjang waktu tutup memberi banyak keuntungan.
Pertama, memberi banyak waktu penyembuhan bagi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dirawat hingga sembuh. Kedua, membantu membentuk dan meningkatkan pembentukan sel imunitas dalam tubuh khususnya bagi warga di kampung yang memiliki riwayat kasus atau peningkatan kasus.
Secara ilmiah, dipaparkan pria berkacamata ini, tubuh akan mengeluarkan sel imunitas jika terpapar virus atau bakteri. Jika kecepatan pembentukan sel imun kalah cepat dengan gempuran virus SARS CoV-2 penyebab Covid-19 maka yang muncul adalah pasien bergejala ringan sampai berat. Sebaliknya, jika tanpa gejala, virus yang terlanjur terpapar akan ditangkap sel imun dan baru bereaksi 14 hari kemudian tanpa gejala.
“Masa tutup untuk mengamankan masyarakat agar masyarakat bisa banyak waktu di rumah, kalau ada masyarakat yang masuk bisa adaptasi, ketika masa buka, imunitas masyarakat tumbuh maksimal,” pungkasnya. (*)
Artikel dari kaltimkece, jaringan mediakaltim.com