SAMARINDA – Pemprov Kaltm memulai Seleksi Terbuka (Selter) untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Ada delapan jabatan kosong yang dapat diisi oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pangkat golongan minimal eselon II.a dan II.b.
Adapun jabatan untuk golongan II.a antara lain Staf Ahli Bidang III (Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat), Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Untuk golongan II.b, jabatan yang tersedia meliputi Wakil Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian UPT RSUD Abdoel Wahab Sjahranie; Wakil Direktur Penunjang UPT RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo; Wakil Direktur Medik dan Keperawatan UPT RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo; Wakil Direktur Sumber Daya Manusia, Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian UPT RSUD Kanujoso Djatiwibowo; serta Wakil Direktur Umum dan Keuangan UPT RSUD Kanujoso Djatiwibowo.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno, menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2023, selter di tahun ini dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Adanya penambahan Perangkat Daerah yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang merupakan pecahan dari Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) di bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (FPAK).
“Sesuai Pergub Nomor 43 Tahun 2023, adanya perubahan Perangkat Daerah di lingkup Pemprov dan struktural di RSUD UPT RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo. Hal ini untuk lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan tugas dan fungsinya,” terang Deni.
Proses pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai sejak 7 hingga 21 Mei 2024. Persyaratan umum antara lain berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), usia maksimal 56 tahun pada tanggal 1 Agustus 2024, memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial budaya sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
Kualifikasi pendidikan yang disyaratkan minimal Diploma IV atau Sarjana Strata 1 (S1), dengan prioritas pada latar belakang pendidikan S2 atau lebih, sesuai dengan jabatan yang dilamar. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan dari rumah sakit pemerintah serta memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama lima tahun.
Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat selama dua tahun. Terakhir, harus memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
Tata cara pendaftaran dapat dilakukan secara daring (online) melalui laman selter-jpt.kaltimprov.go.id. Seluruh informasi dan panduan pendaftaran serta formulir dapat diunduh di laman tersebut. (adv/diskominfokaltim)
Editor: Agus S