SAMARINDA – Gubernur Kaltim Isran Noor, membuka acara Pengembangan Kompetensi Aparat Sipil Negara (ASN) dengan tema “Kepemimpinan Adaptif di Era Disruptif” bagi Pejabat Pimpinan Tinggi, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas ASN di Lingkup Pemprov dan Kabupaten/Kota se-Kaltim. Acara ini juga menjadi bagian dari pembukaan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kegiatan ini digagas oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan dilaksanakan pada Jumat (29/9/2023) di Hotel Mercure Samarinda.
Selain Gubernur Kaltim, hadir pula dalam acara ini Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, Kepala BPSDM Kaltim, Dra. Nina Dewi, MAP, Narasumber Prof. Rhenald Kasali, Ph.D, Kepala BPSDM Kabupaten Kota Se-Kaltim, Kepala SMK/SMA/MA, peserta pengembangan kompetensi ASN, dan peserta orientasi PPPK.
Acara yang secara resmi dibuka oleh Gubernur ini juga menghadirkan acara webinar dari Founder Rumah Perubahan, Prof. Rhenald Kasali, Ph.D, yang diundang khusus untuk memeriahkan pembukaan. Acara ini juga dipandu oleh Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim, Dr. Moh. Jauhar Efendi, M.Si.
Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kaltim, Dra. Nina Dewi, MPA, menyatakan bahwa pengembangan kompetensi adalah hak bagi ASN. Bagi PNS, paling tidak 20 JP per tahun, dan bagi PPPK, maksimal 24 JP per tahun. Namun, ke depannya, pengembangan kompetensi ASN akan menjadi suatu kewajiban.
Oleh karena itu, BPSDM Kaltim, sebagai perangkat daerah yang bertugas membantu Gubernur dalam hal penyelenggaraan pengembangan SDM, merasa terpanggil untuk menyelenggarakan berbagai bentuk dan jenis pengembangan sumber daya manusia yang bervariasi sesuai kebutuhan ASN dengan menghadirkan narasumber-narasumber yang kompeten.
“Bapak Gubernur Kalimantan Timur dan hadirin yang berbahagia, kedepannya pengembangan kompetensi ASN itu adalah suatu kewajiban. Oleh sebab itu, BPSDM Kaltim siap menyelenggarakan kegiatan dengan menghadirkan narasumber-narasumber yang kompeten,” ujarnya.
Selanjutnya, acara pembukaan mengundang Gubernur Kaltim, Isran Noor, untuk memberikan sambutan dan membuka acara.
Dalam sambutannya, Isran Noor menyatakan bahwa pengembangan kompetensi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kinerja birokrasi di Provinsi Kaltim sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kalimantan Timur.
“Hadirin yang Berbahagia, kapasitas dan kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan ASN kita dianggap paripurna dan mumpuni, namun di zaman sekarang, di era kemajuan teknologi dan berbagai isu-isu nasional dan internasional, kita harus terus dapat meng-update dan memperbarui wawasan dan pengetahuan kita,” ucapnya.
Pada kesempatan ini, Gubernur dan Wakil Gubernur juga meminta izin pamit karena masa jabatan mereka akan segera berakhir pada bulan Oktober ini.
“Sebagai manusia biasa, saya bersama Hadi Mulyadi menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran para Pejabat dan seluruh ASN di Lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta seluruh Rakyat Kaltim jika selama memimpin terdapat khilaf dan kesalahan,” ungkapnya, yang kemudian disambut riuh tepuk tangan hadirin.
Akhir sambutan Gubernur Kaltim, Isran Noor, adalah ucapan selamat kepada semua peserta yang akan mengikuti Pengembangan Kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan ASN di Lingkup Pemprov dan Kabupaten/Kota se-Kaltim.
“Dengan ini, saya resmikan acara ini,” tutupnya. (ADV/Han)
Pewarta: Hanafi
Editor: Agus Susanto