Selanjutnya melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW), Budiman mengisi masa jabatan Rendi yang tersisa 2020-2024, menjadi anggota DPRD Kukar dari Partai Golkar. Pelantikan Budiman dipimpin Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid SE M. SI.
Pelantikan Budiman lewat rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kukar, Senin (19/10/2020). Prosesi pelantikan diawali pengucapan sumpah janji dipandu Adul Rasid. Budiman kemudian menandatangani berita acara pelantikan serta disematkan PIN angota DPRD Kukar.
Budiman yang merupakan Ketua PTK Partai Golkar Kecamatan Samboja, mengucap syukur atas pelantikan dirinya.
“Saya Insya Allah akan amanah mengemban tugas ini. Kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada saya akan saya emban dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Tak lupa, keberadaannya sebagai wakil rakyat diharapkan bisa memperkuat Fraksi Golkar di DPRD Kukar. Selain dihadiri puluhan anggota DPRD, tampak hadir Plt Bupati Chairil Anwar, muspida Kukar serta pejabat di lingkungan Pemkab Kukar lain. (nrd)