spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Budiman Ingatkan Rahmad Hati-hati dengan Janji, Gratiskan BPJS Seluruh RT hingga Alim Ulama

Setelah mewacanakan BPJS Kesehatan gratis untuk peserta kelas III di Balikpapan, pemkot kembali berencana menanggung BPJS Ketenagakerjaan seluruh ketua RT. Para alim ulama hingga pekerja serabutan turut masuk dalam rencana tersebut.

Pejabat Pemkot Balikpapan bertemu dengan petugas BPJS Ketenagakerjaan di Balai Kota, Senin (30/8/2021). Mereka membahas keinginan pemkot membiayai BPJS Ketenagakerjaan ketua RT se-Balikpapan. Pada akhir pertemuan, BPJS menyatakan bahwa wacana itu masih realistis.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud, kemudian menguraikan hasil pertemuan. Ada 1.762 ketua RT yang iuran BPJS Ketenagakerjaan-nya bakal ditanggung Pemkot Balikpapan. Program ini direncanakan dimulai dua bulan mendatang. Selain ketua RT, Pemkot Balikpapan berencana menanggung biaya BPJS Ketenagakerjaan para tokoh agama dan pengurus masjid. Akan tetapi, rencana tersebut masih dalam pembahasan atau belum final.

“Ya, kami melihat juga untuk para alim ulama, termasuk marbut,” tambah Wali Kota. Sumber anggaran program ini, sambungnya, berasal dari APBD Balikpapan.

Wali Kota juga menyinggung wacana terdahulu yaitu peserta BPJS Kesehatan kelas III ditanggung Pemkot Balikpapan. Rahmad memastikan, rencana tersebut dilaksanakan mulai September-Desember 2021. Anggaran selama empat bulan itu sebesar Rp 17 miliar. Yang menjadi kendala adalah, masih banyak iuran peserta BPJS kelas III masih menunggak. “Kami hanya menanggung bagi mereka yang tidak menunggak,” jelasnya.

Pemkot Balikpapan juga berencana menggandeng perusahaan baik milik negara maupun swasta untuk mengatasi permasalahan ini. Nantinya, perusahaan-perusahaan yang akan melunasi tunggakan para peserta BPJS kelas III. “Bentuknya gotong royong perusahaan-perusahaan,” ucapnya.

Rahmad menjelaskan bahwa semua program ini sebagai bentuk komitmen pemerintah menjamin keselamatan, kesehatan, dan perlindungan kerja masyarakat Balikpapan. Harapannya cuma satu, semua penerima bantuan bisa meningkatkan kinerja untuk membangun Kota Minyak yang lebih baik.“Setelah hak mereka kami berikan, kewajiban mereka juga harus diberikan kepada Balikpapan,” jelasnya.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan, Ronny Setiawan, yang ikut dalam pertemuan, memberikan keterangan tambahan. Awalnya, dia menjelaskan dua kategori BPJS Ketenagakerjaan. Yaitu penerima upah dan peserta mandiri atau membiayai BPJS Ketenagakerjaan secara pribadi.

Di Balikpapan, sebut Rony, jumlah kategori penerima upah sekitar 208 ribu pekerja dan 50 ribu pekerja dari jalur mandiri. Khusus ketua RT yang telah memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan, rata-rata berasal dari kategori mandiri. Agar bisa dibiayai Pemkot Balikpapan, BPJS Ketenagakerjaan ketua RT harus dialihkan terlebih dahulu ke kategori penerima upah. “Bisa saja itu dilakukan karena mereka dipekerjakan oleh pemerintah,” jelas Rony.

Biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk satu orang adalah Rp 16.800 per bulan. Untuk membiayai BPJS Ketenagakerjaan 1.762 ketua RT selama satu tahun, diperkirakan perlu Rp 300 juta. Selain para ketua RT dan alim ulama, BPJS Ketenagakerjaan nelayan dan pedagang kaki lima juga sempat dibahas Pemkot Balikpapan.

“Menurut Pak Wali, pekerja rentan seperti nelayan dan PKL yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, harusnya bisa ikut bergabung,” tambah Rony.

Pengamat politik dari Universitas Mulawarman, Samarinda, Budiman, mengingatkan Pemkot Balikpapan tidak main-main dengan janji. Andaikata iming-iming tersebut tak terealisasi sesuai rencana, bisa berakibat fatal. Apalagi, jika  tak pernah menjadi kenyataan. Reputasi kepala daerah bisa hancur.

“Tentu elektabilitas politik kepala daerah akan turun jika janjinya tidak bisa direalisasikan. Pemilihan berikutnya, bisa tidak terpilih,” ingat akademikus dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ini, Selasa, 31 Agustus 2021. Sebaliknya, jika terbukti, reputasi Wali Kota juga terbentuk dengan baik.

Akan tetapi, masyarakat Balikpapan diminta tidak terbuai dengan janji-janji manis dari kepala daerah. Pasalnya, mengumbar janji manis adalah hal yang biasa dilakukan pejabat untuk mendongkrak popularitas.

Dan, hal yang biasa pula jika pejabat mengingkarinya. Terlebih, janji-janji itu tak pernah dituangkan ke secarik kertas. Pejabat, sebut Budiman, lebih rentan ingkar jika pernyataannya tak pernah didokumentasikan.

“Jika ada hitam di atas putih dan ditandatangani di atas meterai, tentu pejabat serius mengerjakan,” tutup Budiman. (kk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti