spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BPSDM Kaltim Gelar Pengembangan Kompetensi Lurah, Wujudkan Birokrasi Bersih dan Profesional

BALIKPAPAN – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar acara “Pengembangan Kompetensi Lurah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim” sebagai bagian dari komitmen Gubernur Kaltim dalam membangun birokrasi pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pelayanan publik.

Acara pengembangan kompetensi untuk Lurah tersebut berlangsung selama dua hari yaitu 14-15 Juni 2023, dengan tema “Empowering Leadership for Effective Government”.
Kegiatan dibuka Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, di Swiss Bell Hotel, Balikpapan, yang menjadi tempat pelaksanaan kegiatan ini.

Acara ini menarik minat para Lurah. Terbukti dengan partisipasi 100 Lurah dari total 197 Lurah yang ada di Kaltim. Peserta dibagi menjadi dua angkatan, yaitu Angkatan Pertama dan Angkatan Kedua.

Rina Kusharyanti, Plt. Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional (PKMF) BPSDM Kaltim, yang juga sebagai Laporan Panitia Penyelenggara, melaporkan bahwa kegiatan pengembangan kompetensi Lurah diikuti 100 peserta.
Berasal dari Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, dan Kabupaten Kutai Timur. Hanya Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Barat yang tidak mengirimkan utusan.
Kabupaten Mahakam Ulu tidak memiliki kelurahan, sehingga tidak terlibat dalam kegiatan ini.

Soal Lurah yang belum mendapat kesempatan mengikuti pengembangan kompetensi, Rina berjanji bahwa kegiatan tersebut akan dijadwalkan pada tahun depan, yaitu tahun 2024.

Sementara Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa BPSDM Kaltim memberikan kesempatan kepada para Lurah untuk mempelajari cara menyelenggarakan pemerintahan yang efektif.

Ia juga menekankan pentingnya Lurah untuk terus meningkatkan wawasan, pengetahuan, serta berperan aktif sebagai pemimpin dan koordinator pemerintahan serta sebagai mediator masyarakat, demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Jauhar Efendi, Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim, menambahkan bahwa materi pengembangan kompetensi Lurah terdiri dari lima materi pokok yang disampaikan oleh lima narasumber atau pemateri yang berbeda.

Seluruh narasumber berasal dari BPSDM Kaltim, yaitu para Widyaiswara Ahli Madya dan Widyaiswara Ahli Utama.

Pada hari pertama acara, setelah pembukaan dan istirahat, materi pertama tentang “Peningkatan Peran Masyarakat dalam Pengembangan Kelurahan” disampaikan oleh Sugeng Chairuddin. Sedangkan materi kedua mengenai “Teknik Pengambilan Keputusan” disampaikan oleh Bere Ali.

Pada hari kedua, terdapat tiga agenda materi yang merupakan kelanjutan dari hari pertama. Materi pertama mengenai “Hubungan Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan” disampaikan oleh Jauhar Efendi. Materi kedua mengenai “Anti Korupsi” disampaikan oleh Imbran.
Sedangkan materi ketiga atau materi terakhir mengenai “Optimalisasi Pelayanan Publik” disampaikan oleh Zuhriah.

Jauhar Efendi, yang menjadi narasumber materi “Hubungan Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan,” mengungkapkan kepada wartawan bahwa saat sesi tanya jawab, pertanyaan yang paling banyak diajukan oleh para Lurah adalah mengenai alasan Kelurahan yang dulunya merupakan Perangkat Daerah, namun sekarang menjadi Perangkat Kecamatan.

Mereka bertanya mengapa hal ini terjadi dan menganggapnya sebagai kemunduran. Para Lurah juga merasa tugas mereka semakin berat, namun anggaran untuk penyelenggaraan pemerintahan di tingkat paling bawah semakin tidak memadai.
Jauhar menjelaskan bahwa sebagai konsekuensi dari perubahan ini, anggaran yang dialokasikan untuk kelurahan menjadi lebih terbatas. (adv/diskominfokaltim)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti