TENGGARONG– Program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) berlangsung di Kutai Kartanegara (Kukar), sejak 15 Oktober hingga 14 November 2022. Sebanyak 1.199 pendata disiapkan untuk mendata 20 kecamatan di seluruh Kukar.
“Program ini masuk dalam prioritas nasional dan sangat mendesak,” ujar Kepala BPS Kukar, Nur Wahid, Selasa (18/10/2022).
Nur menjelaskan, Regsosek nantinya akan berujung pada reformasi sistem perlindungan sosial. Diawali dengan pendataan registrasi data sosial dan ekonomi secara langsung (door to door) terhadap lebih dari 730 ribu warga Kukar.
Beberapa hal yang didata, lanjut Nur, diantaranya kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Seperti pekerjaan, kondisi rumah, dan pendidikan. Termasuk pula mendata kondisi disabilitas yang ada di tengah masyarakat.
Regsosek nantinya menjadi basis data bagi pemerintah untuk melakukan intervensi perlindungan sosial. Seperti pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT), pemberdayaan ekonomi, seperti pemberian pekerjaan atau usaha.
“Jadi minimal dari tiga program bantuan sosial pemerintah menggunakan basis data Regsosek itu,” tutup Nur Wahid. (adv/afi)