PPU – Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin, menerima kunjungan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan di ruang kerjanya pada Senin (25/11/2024). Kunjungan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Marjani, Kepala Bagian Hukum, serta Kasi Pemerintahan pada Sekretariat Kabupaten PPU.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas rencana kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten PPU. Kerja sama ini akan dituangkan dalam Nota Kesepakatan bersama yang diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mendukung percepatan pembangunan ketenagakerjaan di Kabupaten PPU, dengan fokus pada penyediaan perlindungan dasar melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Melalui Nota Kesepakatan ini, kami berharap dapat saling mendukung tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing pihak untuk mewujudkan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah di PPU,” ungkapnya.
Dalam diskusi tersebut, Zainal juga mendalami manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk proses klaim bagi para peserta. Ia menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja rentan sebagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ini merupakan langkah kita untuk memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama pekerja rentan, melalui program Jaminan Sosial Nasional yang berbasis pada BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Pemkab PPU menargetkan untuk memberikan perlindungan sosial kepada 10 ribu pekerja rentan pada tahun 2024, dan menambah 5 ribu pekerja lagi pada tahun 2025. Langkah ini dilakukan melalui pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Marjani, juga menyatakan dukungannya terhadap program ini dan menyebutkan bahwa rencana penandatanganan Nota Kesepakatan akan segera dilaksanakan sesuai dengan agenda Pj Bupati.
“Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal yang solid dalam menciptakan perlindungan sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten PPU,” tutupnya. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)