spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BPJS Kesehatan Balikpapan Pastikan Tetap Beri Pelayanan saat Libur Lebaran

BALIKPAPAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan saat libur Lebaran layanan kesehatan akan tetap tersedia, termasuk di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan, Aidy Ilmy, mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap pelayanan BPJS Kesehatan, dan memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif, terutama bagi pemudik.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum libur Lebaran. Jika kepesertaan tidak aktif akibat tunggakan, dapat menghambat akses layanan kesehatan saat dibutuhkan,” ujarnya, Jumat (21/3/2025).

Lebih lanjut Aidy Ilmy menjelaskan, bahwa FKTP tetap beroperasi selama liburan guna memberikan layanan kesehatan sesuai prosedur yang berlaku. Masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan tetap tersedia bagi peserta yang membutuhkan perawatan medis.

Selain itu, Aidy Ilmy mengingatkan para pemudik untuk menjaga kesehatan selama perjalanan guna menghindari risiko penyakit yang umum terjadi saat libur Lebaran, seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan Diare

“Penyakit kronis juga menjadi perhatian utama, terutama bagi pasien yang harus rutin mengonsumsi obat. Pastikan sebelum liburan mengambil obat Program Rujuk Balik (PRB), seperti insulin untuk pasien diabetes, agar tidak mengalami kendala,” jelasnya.

BPJS Kesehatan berharap masyarakat dapat menikmati mudik Lebaran dengan aman dan sehat, serta tetap menjaga kebugaran agar dapat merayakan Idulfitri bersama keluarga dalam kondisi prima.

Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img