spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BPBD-Satpol PP Kukar Teken PKS Penanganan Bencana

TENGGARONG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Kartanegara, menjalin perjanjian kerja sama (PKS), terkait tugas dan fungsi dua OPD dalam penanganan kebencanaan.

Kepala Satpol PP Kukar, Fida Hurasani menjelaskan, PKS ini bertujuan untuk penegakan peraturan daerah (perda), terkait urusan penanggulangan bencana yang menjadi kewenangan masing-masing. Dengan tujuan menguatkan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi dalam upaya penegakan perda tersebut di Kukar.

“Yang sudah kita lakukan selama ini sudah berjalan baik, jadi ini resminya lah,” ujar Fida, Kamis (6/10/2022).

Terlebih, ini menjadi bentuk nyata melaksanakan instruksi dari Bupati Kukar untuk saling berkoordinasi dengan beberapa OPD.

Selain itu, tugas lainnya dengan memberikan penyuluhan tentang penanggulangan bencana di Kukar. Memberikan pengamanan, penertiban dan penindakan pelanggaran perda terkait penanggulangan bencana. Termasuk pula saling memberi dan tukar informasi terkait aktivitas penanggulangan bencana.  “PKS ini menjadi penguatannya di lapangan,” tutup Fida. (adv/afi)

BACA JUGA :  Wabup Rendi Ikuti Rapat dengan Wapres, Bahas Vaksin, Pelayanan Publik, hingga UMKM
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img