PPU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengajukan usulan normalisasi Sungai Lawe-Lawe. Sebagai bagian dari upaya mitigasi banjir di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam.
Wilayah bantaran Sungai Lawe-Lawe, yang dihuni oleh sejumlah permukiman warga, sering terendam banjir setiap kali hujan deras melanda. Kepala BPBD PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, menyatakan bahwa normalisasi sungai menjadi langkah penting untuk mengurangi potensi banjir yang kerap mengancam daerah tersebut.
“Aliran Sungai Lawe-Lawe harus dinormalisasi untuk meminimalisir potensi banjir. Beberapa titik aliran sungai mengalami pendangkalan, yang memperburuk kondisi saat hujan lebat,” ujarnya.
Kuncoro juga menambahkan bahwa BPBD PPU telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU. Untuk segera melakukan pengerukan aliran sungai sepanjang 200 meter, terutama yang dekat dengan Muara Sesumpu.
“Kami berharap dinas terkait segera merealisasikan normalisasi aliran Sungai Lawe-Lawe agar dampak banjir dapat dikurangi di masa depan,” ungkapnya.
Pada pertengahan 2024 lalu, hujan deras menyebabkan dua kepala keluarga di RT 1 dan RT 5 Kelurahan Lawe-Lawe terdampak banjir akibat meluapnya Sungai Lawe-Lawe. Kuncoro berharap normalisasi sungai dapat menjadi solusi jangka panjang untuk menghindari kejadian serupa.
“Semoga usulan normalisasi sungai ini segera diwujudkan agar warga yang tinggal di bantaran sungai tidak lagi terganggu oleh banjir,” tutupnya. (ADV/BPBD)