BONTANG- Komisi III DPRD Bontang bersama dengan bagian hukum Sekda Bontang, Bapelitbang, BPKD dan BKPSDM melaksanakan rapat pembahasan mengenai pembentukan, fungsi, tugas, struktur organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Selasa (25/10/2022) di Gedung DPRD Bontang.
Rapat membahas mengenai rencana peningkatakn klasifikasi BPBD menjadi A.
Abdul Malik selaku anggota Komisi III DPRD Bontang menyampaikan, rencana peningkatan klasifikasi tersebut merupakan yang pertama di Kaltim.
“Iya peningkatan klasifikasi dari B ke A, dan ini kalau tidak salah yang pertama di Kaltim,” ujarnya.
Peningkatan klasifikasi ini, diharapkan berbanding lurus dengan kebutuhan SDM dan pelayanan terhadap masyarakat, dalam hal penanggulangan bencana di Bontang
“Kalau penambahan anggota otomatis disana ada. Secara prinsip dua ya. Ada yang ASN dan akan dilaksanakannya penyesuaian secara jumlah dan kepangkatan, dan SDM sejenis honorer juga nanti akan disesuaikan dengan anggaran dan organisasinya” jelasnya.
Dalam waktu dekat, rencana ini akan kembali dibahas untuk menyempurkan pembentukan, fungsi, tugas, struktur organisasi dan tata kerja BPBD. (sc)