BONTANG – Tim percepatan investasi Kota Bontang sedang aktif dalam upaya menarik perhatian para investor untuk berinvestasi di Kota Taman.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, yang juga menjabat sebagai sekretaris tim percepatan, Asdar Ibrahim, menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan wilayah Bontang Lestari sebagai lahan yang diizinkan untuk digunakan sebagai lokasi investasi industri.
“Kami membuka akses informasi untuk para investor, bahwa Bontang memiliki lahan yang sudah ditetapkan sebagai kawasan industri yang dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.
Lahan tersebut telah dibagi menjadi 6 kluster dengan total luas mencapai 1.112 hektare. Fungsi dan penggunaannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan para investor serta perencanaan tata ruang wilayah (RTRW), yang juga bergantung pada potensi yang dimiliki oleh Kota Bontang.
Asdar juga menambahkan bahwa model kerja sama yang ditawarkan sangat fleksibel, apakah itu melibatkan pemerintah kota atau investor yang langsung melakukan pembebasan lahan di kawasan tersebut.
“Lahan ini merupakan gabungan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dan warga, yang sudah direncanakan untuk keperluan industri. Para investor dapat memilih kerjasama dengan pemerintah kota atau bahkan langsung membebaskan lahan, seperti yang dilakukan oleh PT EUP,” tambahnya.
Selanjutnya, Asdar menjelaskan bahwa masa depan investasi di Kota Bontang sangat tergantung pada bagaimana para investor melihat peluang-peluang yang ada.
“Kami hanya menyiapkan lahan dengan harapan akan banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi,” tegasnya.
Selain itu, Asdar menekankan komitmen Pemkot Bontang untuk menjadi kota yang ramah bagi investor dengan menyediakan berbagai kemudahan berinvestasi sesuai dengan Perda nomor 1 tahun 2017 tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal. (ADV/MK)