spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bongkar Muat Pelabuhan Pondong Bakal Dialihkan ke Senaken

PASER – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser meninjau kelayakan pelabuhan di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser sebagai opsi pengalihan aktivitas bongkar muat kapal sementara.

Langkah tersebut sebagai tindak lanjut atas penghentian sementara operasional Pelabuhan Tana Paser atau dikenal dengan sebutan Pelabuhan Pondong di Desa Pondong Baru, Kecamatan Kuaro, seiring berjalannya proses rehabilitasi.

Kepala Dishub Kabupaten Paser, Innayatullah menerangkan, sejak berjalannya rehabilitasi pelabuhan Pondong, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) kelas II Tana Paser telah bersurat kepada pihaknya untuk pengalihan sementara.

Menindaklanjuti permohonan tersebut, Dishub berencana mengusulkan pelabuhan di Desa Senaken sebagai alternatif. “Pelabuhan pondong sedang ditutup total, jadi kami tinjau apakah memungkinkan jika dialihkan ke sini,” kata Innayatullah, Selasa (29/8/2023).

Tadinya, Pelabuhan Jangkar di Kecamatan Kuaro turut menjadi opsi Dishub. Namun, ruang untuk manuvering kapal di pelabuhan tersebut dinilai masih sangat terbatas.

Berdasarkan data yang diterima Dishub, pelabuhan Senaken masih memungkinkan untuk menampung aktivitas kapal KLM GT 160 dengan muatan hingga 500 ton, selain tongkang bermuatan 4000 ton.

BACA JUGA :  Bupati Fahmi Bertandang ke Jakarta, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Air Bersih

Data tersebut tak berbeda jauh dengan kapastitas Pelabuhan Pondong yang selama ini melayani aktivitas bongkar muat komoditas pupuk, semen, dan crude palm oil (CPO).

“Jadi nanti tinggal kemauan pihak owner (pemilik) -nya saja, karena jaraknya juga cukup jauh untuk memasuki Sungai Kandilo,” terangnya.

Meski demikian, Dishub sekarang belum dapat memastikan kapan pelabuhan Senaken dapat dioperasikan sebagai pengganti sementara pelabuhan Pondong.

“Setelah dinyatakan kondisi pelabuhan memungkinkan untuk digunakan, segera akan kami sampaikan ke pihak KUPP kelas II Tana Paser,” pungkasnya. (bs)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img