BONTANG – Polsek Muara Badak mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Desa Tanah Datar, Kecamatan Muara Badak, Jumat (22/1/2021) lalu. Pelaku berinisial MP, kedapatan membawa kabur motor merek Kawasaki Ninja dengan nomor polisi (nopol) KT 1224 CM. Motor dicuri MP saat diparkir di rumah korban di Desa Muara Badak Ulu. MP bisa leluasa mencuri karena sang pemilik tengah tak ada di rumah.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubbag Humas AKP Suyono mengatakan, pelaku masuk rumah dengan cara membobol pintu belakang rumah. Begitu sudah ada di dalam, MP mencari barang berharga dan ditemukan kunci motor tergantung di dinding.
Untungnya, sesaat setelah pencurian, seorang warga bernama Tino secara tak sengaja melihat motor Ninja milik korban melintas di kawasan jalan lurus pasiran menuju Desa Tanah Datar. Curiga dengan apa yang dilihatnya, Tito lantas memberi tahu korban. Mendapat informasi itu, korban langsung bergegas pulang ke rumah.
Sesampainya di rumah, dia kaget mendapati lemari sudah berantakan. Apalagi BPKB motor tak ada lagi di tempatnya. Kekagetannya makin bertambah manakala mendapati sebuah motor Jupiter terparkir di samping rumahnya. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Muara Badak.
Unit Reskrim Polsek Muara Badak lantas berkoordinasi dengan petugas yang berjaga di pos polisi Tanah Datar, berusaha mencegat pelaku. Betul saja, tak berapa lama pelaku melintas kemudian berhasil dibekuk. Polisi langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Muara Badak. Terhadap pelaku, polisi menjeratnya dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (bms)