SAMARINDA – Seorang pemuda nekat membobol rumah kosong di jalan KH. Mas Mansyur, kelurahan Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Selasa, (31/10/2023).
Pelaku pencurian MM alias PM (48) dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang usai melakukan aksinya di Jalan Untung Suropati Komplek BLKI No.25 RT. 33 Kel. Karang Asam Ulu.
“Pelaku sendiri masuk dalam rumah melalui jendela yang di rusak pelaku,” ujar Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, Rabu (1/11/2023).
Kapolsek menjelaskan kejadian berawal pada saat korban meninggalkan rumah untuk berangkat kerja sekitar jam 08.00 Wita. Selanjutnya pada saat korban pulang bekerja sekitar pukul 17.30 Wita, korban kaget melihat keadaan rumah dalam keadaan berantakan dan fentilasi di dalam kamar terdapat kerusakan / dibobol dengan menggunakan benda tumpul sehingga mengakibatkan adanya lubang besar di bagian jendela.
Menyadari hal itu korban langsung memeriksa barang- barang di rumah dan ternyata ada yang hilang. Antara lain, 1 unit HP Samsung A71 warna hitam, 1 unit HP redmi note 8 warna hitam, 1 unit Samsung Galaxy tab 8 warna abu abu, 1 buah tas merek Hush n Puppies warna hitam, 1 buah Tas ransel merek Kalibre warna hitam, 1 Sepatu merek 910 warna hijau, dan Uang tunai sebesar Rp. 20 juta.
Setelah menangkap dan melakukan penggeledahan di rumah pelaku, kata Kapolsek, diamankan berupa : 1 Buah Samsung Tab 8 warna abu-abu, 1 Unit HP Samsung A71 warna hitam, 1 Unit HP Redmi Note 8 warna hitam, 1 Unit HP Oppo A18 warna hitam, 1 Pasang Sepatu merek 910 warna hijau, 1 buah Tas merek Hush n Pupies warna hitam, 1 buah Tas ransel merek Kalibre , 1 buah dompet warna hitam, 1 buah speaker merek DORRAS, 2 Buah merek Skrulok, Uang senilai Rp. 4.250.000 yang terdiri dari @100.000 = 36 Lembar, @50.000 = 13 lembar hasil curian.
“Saat ini yang bersangkutan masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang,” tutupnya. (rls)
Editor : Nicha Ratnasari