spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BNNP Kaltim Sampaikan Kinerja Sepanjang 2021, 35 Kasus Diungkap 54 Orang Ditangkap

SAMARINDA- Sebanyak 35 kasus Laporan Khusus Narkotika (LKN) dengan total tersangka 54 orang berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim dan jajarannya sepanjang tahun 2021.

Kepala BNNP Kaltim Wisnu Andayana menjelaskan, dari total 54 tersangka (51 laki-laki dan 3 perempuan) dengan klasifikasi 7 bandar, 19 pengedar, 4 perantara, 17 orang kurir dan 7 konsumen. Dalam pengungkapan tersebut BNNP Kaltim dan jajaran mengamankan 7.195,69 gram/bruto shabu, 4.675 gram/bruto ganja dan 3,5 butir ekstasi serta 78,99 gram/bruto cannabinoid.

“Kerugian material yang ditimbulkan berdasarkan jumlah barang bukti yang ditemukan diperkirakan mencapai Rp 8,6 miliar,” terangnya.

Sementara untuk bidang rehabilitasi, Wisnu mengatakan sepanjang 2021, BNNP Kaltim dan jajaran telah melakukan upaya demand reduction melalui upaya rehabilitasi baik medis maupun sosial dan berbagai kegiatan dalam mendukung upaya pelaksanaan rehabilitasi. Tercatat sebanyak 371 orang telah direhabilitasi, 260 klien rehab rawat jalan dan 111 klien rehab rawat inap dan 55 orang/klien yang melanjutkan ke program pascarehabiltasi. Dengan nilai ukuran kualitas hidup klien pascarehab adalah 25 klien pulih dan produktif, 21 klien yang pulih dan tidak produktif, 2 klien tidak pulih dan produktif serta 4 klien yang tidak pulih dan tidak produktif.

Lebih lanjut Wisnu menjelaskan, Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kaltim telah melakukan upaya penyelesaian permasalahan narkotika dengan cara komprehensif dan berkesinambungan. BNNP Kaltim melakukan upaya pencegahan secara masif bekerjasama dengan seluruh komponen bangsa, dengan menggencarkan rencana aksi nasional PG4N (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika).

Adapun program yang telah dilakukan yaitu penyampaian edukasi dan informasi kepada masyarakat, pelaksanaan deteksi dini (test urine) kepada 2.131 orang di lingkungan pemerintahan dan swasta, membentuk relawan anti-narkoba, pembentukan desa bersih narkoba di Kubar, Samarinda, dan Balikpapan.

“Saya berharap tahun depan seluruh jajaran Pemprov Kaltim harus aktif melaksanakan upaya pencegahan di lingkungannya. Tahun ini (2021) jujur aja kita mendapat teguran, karena pelaksanaan upaya pencegahan dini seperti edukasi dan informasi, tes urine minim dilakukan di lingkungan kerjanya. Semua instansi wajib menggencarkan PG4N,” terangnya.(eky)

16.4k Pengikut
Mengikuti