Beranda BONTANG BNNK Bontang Bekuk Pemilik 4,1 Gram Tembakau Gorila

BNNK Bontang Bekuk Pemilik 4,1 Gram Tembakau Gorila

0
NU, tertangkap tangan membawa barang bukti satu paket tembakau gorilla seberat 4,1 gram dengan modus pengiriman baju via ekspedisi.

BONTANG – Satu paket tembakau sintetis diamankan Badan Narkotika Nasional Kota Bontang. Barang haram tersebut didapat dari seorang pemuda berinisial NU (27), di salah satu jasa ekspedisi di Bontang, Selasa (13/10/2020) siang, sekira pukul 11.00 Wita.

NU, tertangkap tangan membawa barang bukti satu paket tembakau gorilla seberat 4,1 gram dengan modus pengiriman baju via ekspedisi. “Penangkapan berdasarkan informasi bea cukai, setelah kami cek dan periksa tersangka, didapati barang bukti di dalam paket baju yang diterima tersangka,” ujar Kasi Pemberantasan BNNK Bontang, AKP Winaryo.

Saat ini tersangka NU sudah diamankan BNNK Bontang, dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan serta tes urine sesuai protokol kesehatan. Dari tangan tersangka juga diamankan barang bukti lainnya, berupa 1 unit handphone, 1 dompet, dan 1 baju putih dalam paket. Akibat perbuatannya, tersangka NU terancam hukuman minimal 4 tahun penjara. (bgr)

BACA LENGKAP DI SINI: 

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version