spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BNK PPU Minta Naik Status Jadi  BNNK, Pemkab Siap Sediakan Lahan

PENAJAM– Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) telah menyediakan lahan untuk mendukung peningkatan status Badan Narkotika Kabupaten (BNK). Hal yang telah lama disuarakan agar tugas besar dalam menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba bisa lebih dilakukan.

Untuk mengupayakan itu, Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa bahkan sampai ke Kantor BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Kaltim, demi dorongan menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Hamdam yang juga Ketua BNK PPU, mengatakan kunjungan itu sekaligus bersilaturahmi dengan Ketua BNNP yang baru, Brigjen Pol Edhy Moestofa.

“Perubahan status penting, mengingat PPU kedepannya akan mengalami ledakan jumlah penduduk dengan segala tantangan didalamnya, satu diantaranya terkait narkoba,” jelasnya, Kamis (25/8/2022).

Penambahan jumlah penduduk siginifikan itu terjadi menyusul pindahnya ibu kota ke Kaltim, tepatnya di sebagian wilayah PPU yakni Kecamatan Sepaku.

Dari data yang ada, pada 2019, penduduk PPU hanya sebanyak  173.671 jiwa, angka ini naik menjadi  188.923 jiwa pada semester 2 tahun 2022.

“Jumlah ini belum termasuk pekerja yang mengerjakan proyek IKN. Pastinya akan terus bertambah, karena diperkirakan hampir 2 juta orang lebih akan masuk ke PPU,” jelas Hamdam.

BACA JUGA :  Peringati Hari Anak Nasional ke-40, Pemkab PPU Komitmen Perkuat Pencegahan dan Perlindungan

Seiring dengan bertambahnya penduduk, kasus penyalahgunaan narkotika di Benuo Taka juga ikut naik. Hal itulah yang membuat Hamdam memastikan bahwa BNN perlu dibentuk di PPU.

“Perubahan status segera dilakukan, untuk mendukung itu kami telah menyediakan lahan 3.000 meter per segi untuk bangunan kantor, dan 2 hektare untuk balai pelatihan,” ungkapnya.

“Kami berusaha gerak cepat dan ikut berperan agar sekiranya keinginan kami terutama masyarakat PPU ini bisa terwujud,” imbuh Hamdam.

Terpisah, Ketua BNNP Kaltim Edhy menerangkan, pihaknya telah mendengar beberapa alasan yang disampaikan Hamdam. Pihaknya tentu  mendukung keinginan PPU untuk meningkatkan status BNN.

Terlebih, PPU sudah masuk dalam daftar peningkatan status. Satu sebabnya seperti yang sudah terungkap, yakni sebagian wilayahnya bakal menjadi IKN.

“Dengan adanya IKN, pasti PPU mendapat tantangan yang lebih kompleks. Kami juga berharap jika berdirinya BNNK di PPU juga bisa menjadi penangkal penyebaran narkoba terutama dari wilayah selatan Kalimantan,” ujarnya. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img