spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BNK Paser Jemput Bola ke BNN RI, Tingkatkan Status Menjadi BNNK

PASER – Sederet kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat berbahaya di Kabupaten Paser perlu jadi catatan khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dalam upaya pemberantasannya.

Menjawab hal itu, Wakil Bupati Paser, sekaligus Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser, Syarifah Masitah Assegaf, berupaya jemput bola ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) untuk menseriusi masalah ini.

“Sehingga kami menilai perlu untuk menyampaikan masalah ini ke BNN RI agar perlu menyikapi masalah-masalah ini,” kata Masitah, Kamis (21/9/2023).

Kunjungan yang dilangsungkan pada Rabu (20/9/2023) itu, bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim), Brigjen Pol Edhy Moestofa dan jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Paser.

Masitah menyebut, salah satu upaya mengatasi masalah tersebut, yakni meningkatkan status BNK menjadi BNNK. Dengan adanya peningkatan lembaga non struktural yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab Bupati itu, maka penindakan secara masif dapat dilakukan.

“Vertikalisasi ini sangat penting dan sangat kami harapkan mengingat peredaran narkotika di Kabupaten Paser sudah di tahap memprihatinkan,” Ujar Masitah.

BACA JUGA :  Belasan Ribu Pengunjung Ramaikan 9 Objek Wisata di Paser Selama Liburan

Berdasarkan data yang dimiliki, Kabupaten Paser berada diurutan ke empat kasus peredaran narkoba di Provinsi Kaltim. Sementara di Kabupaten Paser sendiri, dari total 10 Kecamatan, kasus peredaran narkoba terjadi disemua wilayah.

Masitah mengaku, hal ini cukup memprihatinkan. Apalagi dari pengungkapan kasus yang dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Paser, hampir dalam sepekan adanya penahanan terhadap pelaku baik pengguna, pengedar maupun bandar di Kabupaten Paser.

“Baru-baru ini hasil peninjauan ke Rutan juga begitu. Dari 7 bilik pria dan 1 bilik wanita, semua terjerat karena kasus narkoba,” ungkap Masitah.

Masitah berharap, dari upayanya itu, BNN RI dapat merealisasikan usulan pihaknya yakni meningkatkan status BNK menjadi BNNK, agar dalam pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Paser dapat pihaknya laksanakan dengan baik.

“Apabila sudah menjadi BNNK, kewenangan kami ditingkatkan dan saat itu pun kami mampu melakukan upaya-upaya penindakan langsung kepada penyalahgunaan narkoba,” Ujarnya

Masitah menambahkan bahwa vertikalisasi BNK ke BNNK masuk dalam skala prioritas dari BNN RI. Mengingat, Kabupaten Paser merupakan daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

BACA JUGA :  Bayi Kembar 3 Lahir di Paser, Begini Kondisi Si Bayi

Selain sebagai penyangga IKN Nusantara, Kabupaten Paser merupakan daerah rawan masuknya narkoba mengingat sebagai wilayah ujung selatan Provinsi Kaltim dan pintu masuk Provinsi Kaltim dari Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

“BNN RI yang diwakilkan Kepala Biro Perencanaan termasuk Kepala SDM, sangat menanggapi positif. Mereka berupaya untuk memprioritaskan BNK Paser menjadi BNNK kedepannya,” tutup Masitah.

Pewarta : Bhakti Sihombing
Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img