BONTANG – Kasus baru covid-19 masih menanjak secara global. Skema karantina wilayah sudah tidak sepenuhnya menjadi pilihan karena situasi ekonomi. Pelaksanaan protokol kesehatan saat ini menjadi pilihan utama. Dalam hal ini Aparat pemerintah harus mampu menjadi ujung tombak bersama segenap elemen masyarakat, sekaligus menjadi tauladan bagi penerapan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Untuk dapat mendukung pelaksanaan protokol kesehatan tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Bontang melakukan penyesuaian pola kerja. Yakni wajib mengenakan masker, menyediakan fasilitas cuci tangan dan handsinitizer, pengukuran suhu tubuh, pembersihan dan disinfeksi lingkungansecara berkala, dan pembatasan interaksi fisik (physicaldistancing).
Hal ini dilakukan melalui pengaturan jadwal bekerja dari kantor (WFO) dan bekerja dari rumah (WFH) sehingga dalam sehari pegawai yang masuk kantor hanya berkisar 30% s/d 40% dari jumlah keseluruhan pegawai.
Kepala BKPSDM Kota Bontang Sudi Priyanto menyampaikan, bahwa pihaknya berusaha secara maksimal agar penerapan protokol kesehatan yang dilaksanakan ini tidak mengganggu kualitas pelayanan yang dilakukan.
Karena kami akan melakukan kontrol terhadap kinerja dan capaiannya pada setiap pegawai, baik yang melaksanakan pekerjaan di kantor maupun di rumah.
Disamping juga dengan mengoptimalkan fungsi komunikasi melalui media daring/online/internet dalam mendistribusikan informasi, arahan dan hasil pekerjaan. Sehingga seluruh pekerjaan dapat diselesaikan secara tepat waktu. “Hal ini penting karena tugas kami sangat berhubungan dengan pelayanan langsung kepada rekan ASN dalam bidang kepegawaian dan pengembangan SDM aparatur,” pungkasnya. (adv)