BONTANG – Sebagai arahan Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), bahwa dalam rangkaian manajemen diklat, perencanaan dan pengembangan diklat merupakan komponen yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan sebuah diklat.
Diklat yang direncanakan dengan baik akan memberikan dampak positif bagi keberhasilan diklat. Perencanaan dalam hal ini tentu meliputi persiapan yang matang, baik dari aspek substansi diklat seperti kurikulum, modul, pengajar dan sebagainya maupun dari aspek administrasi diklat. Persiapan dan perencanaan diklat yang telah dirancang sedemikian rupa tentu merupakan acuan dasar yang harus dilakukan dalam proses penyelenggaraan diklat.
Terminologi yang saat ini digunakan dalam konteks manajemen PNS maupun dalam UU ASN adalah pendidikan dan pelatihan (diklat). Terminologi ini mengandung dua kata, yakni pendidikan (education) dan pelatihan (training). Dalam beberapa literatur, istilah diklat lebih dikenal dengan istilah training and development. Walau secara konseptual beberapa ahli membedakan pengertian pendidikan, pelatihan dan pengembangan.
Pelatihan bisa diartikan sebagai proses terencana untuk memudahkan belajar sehingga orang menjadi lebih efektif dalam melakukan berbagai aspek pekerjaannya.
Dalam organisasi, investasi dalam pelatihan ditujukan untuk menghasilkan peningkatan efektivitas di tempat kerja. Pelatihan bisa juga diartikan sebagai setiap aktivitas formal dan informal yang memberikan kontribusi pada perbaikandan peningkatan tingkat pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikappegawai (attitude). Dengan demikian, perubahan yang diinginkan dari pelatihan atau diklat tidak hanya pengetahuan dan keterampilan pegawai, tetapi juga menyangkut aspek sikap dan perilaku.
Sebab dalam praktik, pengetahuan dan keterampilan tidak akan berguna dalam meningkatkan pegawai apabila sikap dan perilaku yang mendukung penerapan pengetahuan dan keterampilan baru yang diperolehnya tidak berubah.
Kadang terdapat perbedaan antara pelatihan dan pengembangan. Pengembangan dianggap lebih luas dalam lingkup dan fokusnya pada pencapaian pengetahuan baru. Development dianggap memiliki fokus dalam keterampilan yang lebih berguna bagi individu, baik untuk pelaksanaan pekerjaan saat ini maupun yang akan datang. Sementara pendidikan menurut Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Pendidikan biasanya jangkawaktunya relatif lebih lama.
Mengingat pentingnya peran penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi pengembangan ASN dalam meningkatkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan sikap para pegawai dalam melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi oleh kepribadian dan etika ASN yang sesuai dengan kebutuhan instansi, maka Badan Kepegawaian dan Pengembanga SDM (BKPSDM) Kota Bontang saat ini mulai melakukan pemetaan kebutuhan kompetensi dari masing-masing jabatan.
Menurut Kepala BKPSDM Kota Bontang Drs. Sudi Priyanto, M.Si bahwa dari pemetaan kebutuhan kompetensi dari masing-masing jabatan tersebut nantinya akan kita sandingkan dengan kompetensi yang sudah dimiliki masing-masing pejabat dalam jabatannya, baik dari segi pendidikan formal maupun diklat, bimtek, workshop yang telah diikuti secara klasikal maupun non klasikal. “Sehingga kita dapat mengetahui bila terdapat kesenjangan kompetensi, untuk selanjutnya dapat diketahui diklat pengembangan apa yang dibutuhkan oleh masing ASN dalam jabatannya saat ini,” bebernya.
Menurutnya, hal ini dikarenakan penyusunan rencana program diklat harus berdasarkan dan mengacu pada gap/ kesenjangan standar kompetensi dari masing-masing bidang pekerjaaan ASN, dengan seperti itu akan terbentuk perencanaan program Diklat yang memang mengacu pada analisis kebutuhan pengembangan kompetensi.
Melalui Perencanaan Program Diklat tersebut, bidang pengembangan Sumber Daya Manusia di institusi pemerintah dapat menentukan berbagai program Diklat bagi PNS baik dari kualitas, kuantitas maupun jenis dari Program Diklat yang akan diselenggarakan. (adv)