spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BKPSDM Paser Siap Lantik PPPK dan CPNS pada April 2025

PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser memastikan akan segera melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi 2024 pada pertengahan April 2025 mendatang.

Hal ini disampaikan setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser menggelar pertemuan dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, di Sekretariat DPRD Kabupaten Paser, Senin (24/3/2025).

Kepala BKPSDM Kabupaten Paser, Suwito, menyatakan pelantikan tersebut akan dilaksanakan setelah adanya hasil koordinasi antara BKPSDM dengan Kantor Regional (Kanreg) VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarbaru mengenai kesiapan Kabupaten Paser untuk melaksanakan pengangkatan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Paser, Suwito menyatakan, perkiraan proses pelantikan yang telah ditetapkan, setelah hasil koordinasi pihaknya dengan Kantor Regional (Kanreg) VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarbaru atas kesiapan Kabupaten Paser untuk melaksanakan pengangkatan.

“Juga berdasarkan petunjuk Bupati Paser, Fahmi Fadli, untuk segera melaksanakan pengangkatan PPPK dan CPNS setelah adanya penetapan dari Menteri PANRB,” kata Suwito, saat diwawancarai.

Suwito menyebut, hingga kini pihaknya masih menunggu arahan lanjutan dari Kanreg VIII BKN Banjarbaru yang menerbitkan Pertimbangan Teknis (Pertek) Nomor Induk Pegawai sebagai salah satu syarat untuk menerima Surat Keputusan (SK) yang tengah berproses.

Ditambahkan Suwito, Kabupaten Paser jadi salah satu dari dua daerah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang paling cepat melaksanakan pengangkatan bagi PPPK dan CPNS setelah Kabupaten Berau. Namun begitu, dapat dipastikan bahwa Kabupaten Paser jadi tercepat dalam pengangkatan ini.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Paser, Kasri menyambut baik agenda tersebut sebagai salah satu komitmen DPRD Kabupaten Paser untuk memperjuangkan aspirasi ribuan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Paser yang sebelumnya diaspirasikan.

Pertemuan dengan BKPSDM Kabupaten Paser juga, jelas Kasri merupakan tindak lanjut dari tuntutan PTT yang mengikuti proses PPPK yang dinilai sangat penting agar tidak ada gangguan terhadap pelayanan publik di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemkab Paser.

“Kita patut bersyukur bahwa PPPK dan CPNS kita akan segera dilantik, tentu ini juga bagian dari upaya kita semua untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Kasri.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Paser, Zulfikar Yusliskatin, menyebut pengangkatan PPPK dan CPNS yang akan berlangsung pada April 2025 mendatang sebagai buah dari perjuangan PTT untuk mendapatkan hak nya melalui DPRD Kabupaten Paser.

“DPRD Paser benar-benar memperjuangkan apa yang menjadi keinginan dari para PTT yang menyampaikan aspirasinya ke kantor DPRD Paser dan ini adalah jawaban dari harapan mereka,” tandasnya.

Pewarta: TB Sihombing
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img