spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BKPSDM Paser Pastikan Seleksi CPNS 2024 Lebih Ketat

PASER – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser memastikan, proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 lebih ketat dan minim permainan dengan menjamin tidak ada praktik yang tidak sesuai ketentuan.

Salah satu praktik yang sempat jadi sorotan, lantaran adanya permainan saat proses seleksi, seperti penggunaan joki untuk mengerjakan soal. Hal itu terjadi di sejumlah daerah yang diakui akibat kecolongan di luar pengawasan penyelenggara.

Hal itu ditegaskan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Paser, Candra Wisata, karena saat ini terdapat fasilitas face recognition atau teknologi pengenal wajah untuk mendeteksi kesesuaian identitas peserta berdasarkan foto yang telah di unggah.

“Saat seleksi, para peserta dihadapkan pada kamera di monitor. Jika wajahnya tidak sesuai nanti terdeteksi,” kata Candra.

Ia menyarankan kepada peserta seleksi CPNS 2024 nantinya agar benar-benar mengunggah foto terbaru, sehingga tingkat akurasi pengenalan wajah dapat terdeteksi dengan jelas. Penggunaan teknologi ini berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Nanti mau saya arahkan juga agar nanti kalau upload foto harus yang terbaru dan jangan yang terlalu glowing, karena itu berpengaruh,” terangnya.

Apabila terdeteksi tidak sesuai, kata dia, data registrasi peserta tersebut bakal diteruskan ke pemerintah pusat untuk dianalisis kembali. Proses analisis tersebut menurutnya cukup memakan waktu cukup lama sehingga berdampak memangkas durasi waktu seleksi peserta.

“Pernah ada yang sampai 30 menit, peserta bahkan sampai nangis menunggu hasilnya,” pungkas Candra.

Untuk diketahui, formasi seleksi CPNS 2024 sebagian besar untuk posisi tenaga kesehatan, dengan jumlah 160 formasi dan tenaga teknis untuk dinas sebanyak 110 formasi. Sampai saat ini, belum ada jadwal seleksi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk tahun ini, Pemkab Paser belum membuka formasi penerimaan ASN untuk tenaga pendidikan. Sejauh ini, mayoritas jatahnya untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yakni tenaga kesehatan dan tenaga teknis untuk dinas.

Pewarta: TB Sihombing
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti