BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) berkomitmen untuk dapat mewujudkan implementasi Manajemen ASN sesuai dengan NSPK (Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria).
Hal ini senada dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Reformasi Birokrasi dalam mewujudkan birokrasi yang capable di tahun 2024, bahwa pemerintah menargetkan kepada seluruh instansi dapat mengimplementasikan Manajemen ASN yang sesuai dengan NSPK dengan nilai minimal baik.
Kepala BKPSDM Sudi Priyanto menjelaskan bahwa sebagai implementasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, memiliki, integritas, profesional, netral, dan bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktik kolusi, korupsi dan nepotisme, maka Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengatur tata cara penilaian indeks implementasi NSPK Manajemen ASN melalui pemanfaatan teknologi informasi yang menjadi bagian dari strategi dalam mengawal secara masif implementasi NSPK Manajemen ASN.
Penilaian Indeks Implementasi NSPK Manajemen ASN menggunakan formulasi penghitungan Indeks Implementasi NSPK Manajemen ASN. “Penilaian Indeks Implementasi NSPK Manajemen ASN merupakan keseluruhan proses penilaian terhadap implementasi Manajemen ASN pada instansi pemerintah yang disesuaikan dengan elemen dan indikator yang telah ditetapkan dengan mengumpulkan dan mengevaluasi bukti-bukti dokumen yang dipersyaratkan. Penilaian Indeks Implementasi NSPK dilakukan secara berkala setiap tahun dan dapat menggunakan sistem aplikasi yang dikelola dan dikembangkan BKN, yaitu I’DIS (Integrated Discipline),” bebernya.
Terdapat lima kategori berdasarkan hasil penilaian, yaitu kategori A dengan nilai 81-100, kategori B dengan nilai 61-80, kategori C dengan nilai 41-60, kategori D dengan nilai 21-40, serta kategori E dengan nilai 0-20. Berdasarkan kategori tersebut, kategori A sampai dengan B akan mendapatkan penghargaan baik dalam bentuk BKN Award, pemberian prioritas layanan kepegawaian oleh BKN, maupun terintegrasi dengan komponen penilaian RB.
Sementara itu bagi instansi yang mendapatkan kategori C sampai dengan E akan mendapatkan tindak lanjut berupa bimbingan teknis.
Elemen penilaian Indeks Implementasi NSPK Manajemen ASN merupakan sub manajemen ASN yang terdiri dari beberapa indikator.
Indikator merupakan ukuran yang menggambarkan elemen penilaian berupa pernyataan dan/atau persyaratan yang diisi dan/atau dilengkapi oleh Instansi Pemerintah. Setiap indikator didukung oleh dokumen yang menunjukkan kualitas dan ketaatan pada setiap indikator.
Ke 18 elemen penilaian indeks implementasi NSPK tersebut meliputi :
- Penyusunan dan penetapan kebutuhan ASN
- Pengadaan ASN
- Pengangkatan ASN
- Pangkat
- Jabatan
- Pola Kerier
- Pengembangan karier ASN
- Mutasi
- Penilaian kinerja
- Penggajian, tunjangan dan fasilitas
- Penghargaan
- Disiplin
- Guti
- Kode etik
- Pemberhentian
- Jaminan pensiun dan hari tua
- Pensiun
- Perlindungan
Sudi menambahkan bahwa sejatinya Pemkot Bontang telah menerapkan hal tersebut, sehingga ke depan akan lebih memudahkan dalam mengakses penyampaian evidence data dan dokumen yang diperlukan dalam NSPK ini. Dan sekaligus menjadikan NSPK sebagai alat untuk melakukan pengawasan dan pengendalian dalam pengelolaan manajemen ASN dan layanan kepegawaian bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bontang. (adv)