BONTANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kembali menyarankan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bontang, untuk memanfaatkan Sistem Aplikasi Elektronik Tata Naskah atau e-Takah dalam pengurusan data kepegawaian.
Dengan mengakses alamat: e-takah.bontangkota.go.id, ASN akan dipandu bagaimana caranya mengurus file dan data berkas kepegawaian yang lengkap, aman dan mudah diakses. Sehingga kedepannya, setiap ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bontang tidak lagi diharuskan mengumpulkan berkas ketika mengurus segala hal terkait kepegawaian.
“Nantinya tak perlu lagi mengumpulkan berkas seperti berkas kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, SK purna tugas dan lain-lain,” kata Kepala BKPSDM Bontang Drs. Sudi Priyanto, M.Si, Selasa (13/10/2020).
Untuk selanjutnya, tambah dia, semua data dan pengurusan kepegawaian akan dikelola dan diurus oleh Pemerintah Kota Bontang melalui BKPSDM secara otomatis, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aplikasi ini juga, dijanjikan mampu mengamankan seluruh berkas data pegawai di Pemkot Bontang.
Sudi mengatakan, bila ditemukan kendala saat proses upload data di e-Takah, pihaknya selalu siap melakukan bimbingan teknis secara daring. (adv)