spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BKPSDM Bontang Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan BPSDM Kaltim, Komitmen Tingkatkan Mutu Pengembangan SDM Aparatur

BONTANG – Guna meningkatkan akses pengembangan SDM Aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bontang, Kamis, 1 Juli 2021, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Bontang Drs. Sudi Priyanto, M.Si menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Badan Pengembangan SDM (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur Drs. Nina Dewi, MM.

Menurut Sudi, Penandatanganan yang dilaksanakan di ruang kerja Kepala BPSDM Provinsi Kaltim ini bertujuan untuk mengikat dan mempertegas kembali hak dan kewajiban dari masing-masing pihak.

Hal tersebut disamping dapat dijadikan sebagai landasan hukum penyelenggaraan peningkatan SDM Aparatur Kota Bontang yang dilaksanakan dan difasilitasi oleh BPSDM Provinsi Kalimantan Timur, juga dimaksudkan untuk menciptakan kesepemahaman dengan kontruksi berfikir yang sama dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan.

Sudi menambahkan bahwa obyek kerjasama ini meliputi :

  • Pelatihan Dasar CPNS Golongan II
  • Pelatihan Dasar CPNS Golongan III
  • Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II
  • Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA)
  • Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP)
  • Pelatihan teknis
  • Pelatihan pembentukan jabatan fungsional
  • Pelatihan pembinaan jabatan fungsional
  • Pelatihan penjenjangan jabatan fungsional
  • Pelatihan Jabatan Pimpinan Tinggi dan Pimpinan Daerah
  • Sosialisasi Uji Kompetensi
  • Pembekalan Uji Kompetensi
  • Pelaksanaan Uji Kompetensi

Pola pembelajaran pun menggunakan blanded learning dengan mengkolaborasikan pembelajaran jarak jauh (distance learning) dengan full e learning melalui tatap muka klasikal. Hal ini sebagai langkah adaptasi dan penerapan protokol kesehatan menyikapi perkembangan wabah pandemi Covid19 yang masih terjadi sampai saat ini.

Sebagai langkah lebih lanjut kami telah bersepakat pula untuk bersama-sama memetakan kebutuhan pendidikan/pelatihan (diklat) dan penganggarannya. Dan untuk efisiensi kegiatan, maka pemetaan kebutuhan diklat tersebut juga nantinya akan dilakukan secara bersama-sama dengan Pemerintah Kota/Kabupaten se Kalimantan Timur.

Sehingga untuk kebutuhan diklat yang sama, maka peserta bisa bergabung dari beberapa Kota/kabupaten  guna mencukupi jumlah minimal peserta dalam satu kelas/ angkatan diklat dimaksud. Hal lain yang juga menjadi perhatian kami bersama adalah langkah yang harus dilakukan BPSDM selaku penyelenggara diklat dalam meningkatkan mutu penyelenggaraan pengembangan diklat aparatur yang dilaksanakan.

Semoga dengan pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dapat mempermudah dan mempercepat pemenuhan penyelenggaraan pengembangan SDM Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti