JAKARTA – Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengingatkan semua pihak besarnya potensi keuangan di sektor Syariah apabila pemerintah Indonesia serius menjalankan kebijakan pro Syariah, termasuk mempercepat akselerasi penerapan UU nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dengan segera menerbitkan peraturan-peraturan ikutannya.
Dikatakan Nono, Indonesia dengan 227 juta penduduk muslim seharusnya mendapat jaminan kehalalan dalam semua aktifitas. Mulai dari apa yang dimakan, apa yang dipakai, bagaimana berbisnisnya, sampai dimana menyimpan uangnya. “Indonesia saat ini masih peringkat 6 dunia untuk ekonomi Syariah, masih kalah sama Malaysia. Peringkat satu diduduki Qatar,” ungkap Nono kepada pengurus Halal Institute di Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Kamis (16/7/2020)