Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) DI Kaltim memang masih cukup besar. Ditambah lagi pada masa pandemi Covid-19 yang membuat sejumlah perusahaan harus mengambil langkah pengurangan tenaga kerja untuk menghindari defisit keuangan perusahaan.
Pengamat Ekonomi Pembangunan dari Universitas Mulawarman (Unmul) Aji Sofyan Effendy mengatakan, angka TPT di Kaltim bisa ditekan dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim. Namun para pencari kerja itu katanya, harus dibekali kompetensi yang berdaya saing dan administrasi yang baik.
Ia memberi contoh beberapa lapangan kerja yang membutuhkan tenaga kerja yang tidak memilik keterampilan khusus, seperti pekerja bangunan yang akan banyak dibutuhkan dalam pembangunan IKN Nusantara. Namun katanya, pekerja dari luar Kaltim pun akan berharap peluang yang sama.
“Kita tidak bisa fokus disitu karena TPT secara nasional juga tinggi. Artinya besar peluang ada migrasi pekerja bangunan ke IKN dan akhirnya pencari kerja dari Kaltim akan tersisih,” jelas dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unmul ini saat diwawancarai Media Kaltim, Minggu (27/2/022).
Berbeda dengan bidang pekerjaan yang membutuhkan keahlian atau kemampuan khusus. Menurutnya, pencari kerja asal Kaltim masih berpeluang terserap asalkan mempunyai keahlian khusus tersebut. Bidang yang dimaksud mulai dari pekerjaan fisik atau infrastruktur hingga pekerjaan administrasi.
Prospek lapangan kerja dibidang ini katanya, sangat bagus. Hanya saja kemampuan sumber daya manusia (SDM) Kaltim harus dibekali dengan sejumlah pelatihan dan pengembangan tenaga kerja serta sertifikasi sebagai legalitas administrasi.
Aji Sofyan berharap Pemprov Kaltim pro-aktif melakukan persiapan agar angka pengangguran dapat ditekan dengan diserapnya tenaga kerja asal Kaltim untuk pelaksanaan pemerintahan di IKN kelak. Termasuk dukungan penganggaran untuk pelatihan dan pengembangan tenaga kerja beserta sertifikasi.
Pemprov Kaltim kata Aji Sofyan, juga bisa bekerjasama dengan otorita IKN untuk penyerapan tenaga kerja asal Kaltim. “Bisa bekerjasama dengan otorita IKN. Pemprov yang harus pro-aktif, termasuk soal penganggaran pelatihan SDM. Begitupun dengan pemerintah kabupaten/kota,” jelasnya. (eky)