BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Bontang melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait implementasi penertiban dan pemanfaatan dokumen Surat Keterangan Asal (SKA) bagi barang-barang ekspor pada Selasa (12/9/2023) di hotel Bintang Sintuk.
Sekretaris Diskopukmp, Alfrita Junain Sande mengatakan untuk meningkatkan perdagangan perlu adanya kerja sama baik bilateral, regional maupun multilateral. Kegiatan yang dilaksanakan sebagai bentuk memberikan pengetahuan kepada beberapa perusahaan sebagai pelaku ekspor asal barang-barang.
“Suatu ketentuan administrasi yang diatur oleh kelompok negara mengenai asal barang yang ditentukan dengan surat keterangan asal (SKA),” kata Alfrita.
Ia menambahkan SKA merupakan dokumen yang disertakan untuk barang dari Indonesia yang ditujukan pada negara-negara tujuan ekspor. “SKA merupakan surat yang membuktikan bahwa barang-barang atau hasil barang berasal dari Indonesia atau diolah di Indonesia,” katanya.
Sementara itu Sekda Bontang, Aji Erlynawati mengatakan sebagai instansi yang mengeluarkan SKA di wilayah Kalimantan Timur, DiskopUKMP juga mengeluarkan SKA bagi perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah sekitar Kota Bontang seperti wilayah Kutim.
“Ketika berbicara mengenai barang ekspor bukan hanya berbicara mengenai nama perusahaan eksportir atau kota tempat asal barang diproduksi, tetapi menyangkut hubungan dagang antar negara,” kata Aji Erlynawati saat membuka kegiatan, Selasa (12/9/2023).
Aji mengharapkan agar perusahaan-perusahaan yang menggunakan formulir SKA di Disko UKMP agar menjaga prosedur penertiban SKA sesuai dengan regulasi yang ditentukan.
“Saya yakin perusahaan-perusahaan besar di Bontang akan tertib dan taat dalam melaksanakan aturan yang ada,” jelasnya.
“Saya yakin optimis dalam pelaksanaan Bimtek yang berhubungan dengan implementasi penerbitan SKA ekspor agar berjalan dengan peningkatan arah kebijakan pemerintah dalam ekspor,” pungkasnya.(adv)
Pewarta: Yahya Yabo
Editor: Nicha Ratnasari