BONTANG – Jangan mudah percaya sama orang! Ini petuah yang cocok untuk menggambarkan aksi kejahatan yang dialami Asri, warga Jl Kapal Selam RT 19, Loktuan, Bontang Utara. Hanya karena terlalu percaya, Asri sempat dibuat bingung sekaligus marah oleh kelakuan temannya, Kas alias Em.
Bagaimana tidak, niat menolong malah disalahgunakan. Motor yang katanya dipinjam untuk berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bontang, malah raib selama berbulan-bulan termasuk si peminjamnya yang tak lain Em. Untungnya, kejadian yang berlangsung 3 Juni 2020 itu akhirnya berhasil diungkap polisi.
Dua bulan jadi buron, Em akhirnya berhasil diamankan jajaran unit reskrim Polsek Bontang Utara pada Selasa (4/8/2020). Hanya saja bukan di Kota Taman, tapi Kutai Timur. Tepatnya pria 29 tahun itu ditangkap di Simpang 3 Jl Poros Desa Bangun Jaya Kecamatan Kaliurang, Kutim. Sementara motor Honda KT 2867 QF warna hitam diamankan di camp PT Telen Desa Pengadan, Karangan, Kutim.
Setelah 2 bulan hilang Em kini harus siap-siap menebus semua kesalahannya di depan hakim. Menurut Kapolsek Bontang Utara AKP Eko Wahyono, pihaknya sudah menjerat warga Km 3 Jl. Belimbing Dusun Suka Rahmat, Teluk Pandan, Kutim itu dengab pasal penggelapan. Dimana ancaman hukumannya 4 tahun penjara.