Beranda SAMARINDA Bikin Testimoni Setor Uang Miliaran ke Kabareskim dari Tambang Ilegal di Kukar,...

Bikin Testimoni Setor Uang Miliaran ke Kabareskim dari Tambang Ilegal di Kukar, Ini Alasan Ismail Bolong

0
Ismail Bolong, meminta maaf kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto, atas testimoninya soal penyerahan uang dari tambang ilegal di Kutai Kartanegara (Kukar)

SAMARINDA – Mantan anggota Polri di Polres Samarinda Ismail Bolong, meminta maaf kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto, atas testimoninya soal penyerahan uang dari tambang ilegal di Kutai Kartanegara (Kukar).

Dalam pernyataannya kepada wartawan, dikutip dari tribunnews.com, Sabtu (5/11/2022), Ismail mengaku, video testimoni itu direkam Februari 2022 lalu di sebuah hotel di Balikpapan, Kaltim, dalam kondisi tekanan dan ancaman dari Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjabat Karo Paminal Propam Mabes Polri.

“Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes,” ujar Ismail Bolong.

Bolong mengaku kaget kenapa klip video itu baru beredar saat ini, di kala sidang Ferdi Sambo dan Brigjen Hendra. Padahal kata dia, video itu direkam pada Februari (2022) sebelum mengajukan pensiun dini. Dia mengajukan pensiun dini, bulan April 2022, namun baru disetujui 1 Juli 2022.

Dia menyebut, testimoni itu direkam melalui ponsel iPhone milik 1 dari 6 anggota paminal Mabes Polri yang datang khusus ke Balikpapan. Sebelum direkam, dia diperiksa di ruang Propam Polda Kaltim, di Balikpapan. Dia diperiksa pukul 22.00 Wita hingga pukul 02.00 wita dini hari. “Saya ingat, saya di hotel sampai subuh, dikawal 6 anggota dari Mabes,” ucapnya.

Karena tak bisa bicara, dan terus dalam tekanan dan intimidasi, akhirnya Ismail dibawa ke hotel. Di kamar hotel lantai 16, seorang bintara sudah menulis konsep apa yang harus dibacanya. “Saya sampai tiga kali ditelepon Jendral Hendra, dan diancam akan dibawa ke Propam Mabes kalau tidak baca itu testimoni,” katanya. Akhirnya, konsep tulisan itu dia bacakan dan direkam menggunakan handphone.

Seperti diberitakan, Ismail Bolong, yang mengaku polisi aktif berpangkat Aiptu menjadi perbincangan publik lantaran dalam pernyataannya mengaku telah menyetorkan sejumlah uang kepada Kabareskim Polri Agus Andrianto.

Dalam video berdurasi 2 menit 17 detik itu, Ismail Bolong membacakan pernyataannya yang juga berprofesi sebagai pengepul konsesi tambang batubara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

“Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin,” ucap Ismail Bolong dalam video tersebut.

Tak main-main, keuntungan yang diraup oleh Ismail Bolong dalam usaha pengepulan tambang batu bara ilegal itu mencapai kisaran Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar per bulannya. Sejak bulan Juli 2020 – November 2021.

Selama melakukan pengepulan konsesi batu bara ilegal, ia juga mengakui jika dirinya telah berkoordinasi dengan Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto dan diduga guna melindungi aktivitas penambangan tersebut.

Bahkan, ia mengungkapkan telah menyetorkan uang sebesar Rp 6 miliar sebagai bentuk koordinasi kegiatan tersebut. Ismail menyebutkan telah sebanyak tiga kali menyetorkan uang tersebut.

“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar,” sebut Ismail.

“Dan telah menyerahkan langsung ke Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerjanya setiap bulan sejak Januari hingga Agustus 2021,” sambungnya.

Tak hanya kepada polisi berbintang tiga itu saja, Ismail juga mengaku telah menyetorkan uang kepada pejabat di Reserse Polres Bontang.

“Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau,” ungkapnya. (Vic/mk)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version