SAMARINDA – Masyarakat harus siap-siap merogoh kocek lebih dalam bila ingin mendapatkan surat keterangan bebas narkoba berlabel Badan Narkotika Nasional. Pasalnya, pemerintah menaikkan hampir dua kali lipat tarif tes urine di BNN. Anjuran melaksanakan tes urine di tempat lain dikemukakan BNN Balikpapan.
Kepala BNN Balikpapan, Komisaris Polisi Muhammad Daud, menyebut bahwa tarif tes urine saat ini tembus Rp 290 ribu. Harga tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah 19/2021 tentang Jenis dan Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sedangkan pada tahun kemarin, tarifnya hanya Rp 150 ribu. “Perlu diingat, harga Rp 290 ribu itu berdasarkan PP tersebut. Jadi, BNN tidak menaikkan harga,” kata Kompol Muhammad Daud kepada kaltimkece.id via telepon, Sabtu, 19 Juni 2021.
Dia pun mengklarifikasi jika BNN Balikpapan disebut menerima keuntungan dari tes urine ini. Berdasarkan PP 19/2021, semua pendapatan uji air seni dipastikan masuk kas negara. “Kami hanya pelaksananya saja,” jelasnya.
Meski begitu, Daud menyadari, kenaikan harga tersebut akan membuat masyarakat, khususnya kalangan bawah, menjerit. Apalagi, kata dia, banyak perekonomian masyarakat terpuruk akibat dihantam badai pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, dia meminta agar pemerintah mempermudah urusan masuk sekolah. Dijelaskannya, tak sedikit para pelajar mengurus surat keterangan bebas narkoba di BNN Balikpapan saat ini. Alasannya, surat tersebut digunakan sebagai lampiran mendaftar sekolah.
“Kalau bisa, surat tersebut dibuat setelah mereka dinyatakan keterima sekolah. Karena kalau enggak keterima, ‘kan kasihan mereka sudah bayar mahal,” sebutnya.
Dia juga menyarankan agar masyarakat meraih surat keterangan bebas narkoba di fasilitas kesehatan lainnya, seperti puskesmas atau rumah sakit. Karena di fasilitas kesehatan tersebut juga melaksanakan tes urine dengan harga terjangkau. “Kalau ada yang lebih murah, silakan saja,” ujarnya.
Namun, Daud menerangkan, hasil tes urine selain di BNN memiliki perbedaan. Alat pemeriksaan urine milik BNN disebut dapat mendeteksi semua jenis narkoba. Sedangkan alat tes selain BNN, hanya mendeteksi beberapa macam narkoba.
“Ada yang hanya menentukan sabu-sabu. Ada yang hanya ganja. Kalau ditempat kami, semuanya. Jadi, hasilnya lebih lengkap,” tandasnya.
Dikonfirmasi pada kesempatan berbeda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, Muhaimin, menyatakan bahwa penerimaan siswa-siswi baru untuk SD dan SMP pada tahun ini tidak perlu melampirkan surat keterangan bebas narkoba. (kk)