spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Biaya Membengkak, Waktu Kian Lama

SAMARINDA – Ada sejumlah syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi jemaah sebelum melaksanakan umrah. Syarat dan kewajiban inilah yang membuat biaya umrah membengkak. Di antaranya, masa karantina di Indonesia sebelum dan sesudah berangkat, serta karantina di Arab Saudi selama 5 hari.

Kepala Kantor Kemenag Kutim Nasrun mengatakan, karena penambahan karantina, pelaksanaan umrah bisa jadi memakan waktu hampir satu bulan. Sementara sebelumnya hanya 8-10 hari.  “Kalau umrah saat normal hanya 9 hari sudah termasuk perjalanan. Tapi kalau masa pandemi ini bila ditotal bisa hampir satu bulan,” bebernya kepada Media Kaltim.

Dia mengatakan biaya umrah saat situasi normal sebesar Rp 25 juta hingga Rp 28 juta. Tetapi bila menjalani total karantina 14 hari, maka calon jemaah harus mengeluarkan kocek pribadi sekitar Rp 14 juta.  Biaya satu hari karantina Rp 1 juta. “Aturan karantina di tiap negara itu wajib dan biaya di luar negeri itu minimal semalam Rp 1 juta,” katanya.

Nasrun berharap jemaah umrah bisa bersabar dan menunggu keadaan normal. “Saya berharap jemaah ini bisa bersabar menunggu keadaan kembali normal ketimbang berangkat dengan biaya yang membengkak dan waktu yang lama,” tutupnya.

BACA JUGA :  Bintoro, Redaktur Senior Tribun Kaltim Meninggal Dunia

Beberapa biro perjalanan menyatakan biaya yang membengkak dan lama waktu karantina memberatkan calon jemaah umrah. Pengelola biro perjalanan PT Urifa Tour & Travel di Kutai Timur, Eva Yunita mengatakan, para calon jemaah enggan melaksanakan umrah pada masa pandemi karena biaya naik dan waktu karantina yang lama.

“Kami tunggu sampai nanti bagaimana Allah merencanakannya. Jemaah kami yang masih menunggu keberangkatan ratusan calon jemaah,” sebutnya kepada Media Kaltim, Senin (25/10/2021).

Eva berharap Pemerintah Indonesia bisa melakukan penjajakan dengan Pemerintah Arab Saudi agar masa karantina yang lama dan menghabiskan waktu dan biaya bisa ditiadakan atau dikurangi. “Umrah biasanya hanya 9 hari. Tapi karena karantina ini bisa makan hampir sebulan,” tambahnya.

Dia juga menambahkan, jemaah yang sudah melakukan pembayaran, enggan mengambil uangnya kembali meski travel telah memberikan kesempatan bagi yang ingin mengambil uangnya. “Saya sudah tawarkan, tapi tidak ada yang mau. Jemaah bilang disimpan saja karena itu uang untuk ibadah,” ujar Eva.

Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Samarinda, Dayakindo Kalimantan Utama (DKU) memiliki 500 calon jemaah umrah yang tertunda berangkat sejak 2019 akibat pandemi. Menurut Direktur DKU, Adlan Chair, para jemaah ini akan mendapat prioritas bila sudah terbit regulasi pemerintah.

BACA JUGA :  Penularan Covid Meluas se-Kaltim, Positif Tambah 116 Kasus, Meninggal Tambah 4 Orang, Ini Riwayatnya

Adlan mengatakan, tahun ini tidak terjadi peningkatan signifikan calon jemaah yang mendaftar. Malah katanya, ada sekitar 30 calon jemaah umrah yang membatalkan keberangkatan. “Ada juga yang batal dan minta refund karena ada kebutuhan lain. Tapi ada juga yang tidak bisa karena maskapai tidak bisa melakukan refund, hanya rescheduling atau ganti nama,” terangnya.

Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi menyebut anggota Sapuhi berencana menaikkan tarif layanan sekitar 15 hingga 25 persen pada tahun ini. Kenaikan akan berlaku secara merata bagi jemaah umrah yang baru mendaftar ataupun tertunda keberangkatannya.

Syam menambahkan kenaikan didasarkan pada kebijakan pemerintah. Nantinya tarif tambahan dari kenaikan biaya tersebut akan digunakan untuk membayar kamar jemaah yang hanya boleh diisi dua orang dan bus perjalanan dengan kapasitas maksimal 50 persen dari total penumpang.

Sementara Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri) Syatiri Rahman mengatakan, jemaah umrah yang ingin melaksanakan umrah pada masa pandemi setidaknya harus menjalani karantina selama 11 harim baik di Indonesia maupun di Arab Saudi. Saat akan berangkat mereka harus menjalani karantina 1-3 hari.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal Jadi Sorotan, Pansus Minta Polri Buka Hotline Aduan Masyarakat agar Tidak Sia-saia

“Setibanya di Arab Saudi dikarantina kembali selama 5 hari. Saat tiba kembali di Tanah Air, jemaah kembali dikarantina selama 5 hari. Bila program umrah 9 hari ditambah 11 hari berarti program umrah menjadi 20 hari,” jelasnya.

Terpisah, salahsatu calon jemaah umrah yang enggan disebut namanya mengatakan sudah membatalkan keberangkatan ibadah umrah. Dia menjelaskannya dirinya dan keluarga sudah mendaftar sejak awal 2019 dengan jadwal keberangkatan pertengahan 2019.

Namun karena pandemi, biro perjalanan umrah membatalkan keberangkatan hingga waktu yang tidak ditentukan. Karena terlalu lama menunggu, dan ada kebutuhan lain, dirinya dan keluarga meminta pengembalian dana (refund). “Keluarga sudah lama nunggu, jadi akhir tahun 2020 kami minta refund, syukurnya prosesnya cepat dan pihak travelnya juga koorperatif,” terangnya. (eky/ref)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img