spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Besok KPU Bontang Gelar Pleno Tingkat Kota, Penetapan Wali Kota Terpilih Tunggu Masa Tanggapan Gugatan Pilkada

BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang akan melaksanakan pleno rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara tingkat kota, Rabu (16/12/2020) di Hotel Bintang Sintuk.

Ketua KPU Bontang, Erwin mengatakan, acara akan dimulai pukul 09.00 Wita. Dikatakan peserta terdiri dari PPK di setiap kecamatan, Bawaslu, dan saksi pasangan calon (paslon). Sementara undangan terdiri dari forkopimda, PPS di setiap kelurahan, dan awak media. “Harapannya kegiatan besok bisa berjalan dengan aman, lancar, dan tidak ada masalah,” katanya Selasa (15/12/2020).

Menurut Erwin, agenda utama pleno adalah menetapkan hasil perhitungan surat suara. Sementara untuk penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih, menunggu 5 hari setelah masa tanggap di Mahkamah Konstitusi (MK) keluar. Jika tidak ada gugatan, lanjut Erwin, barulah dilakukan pleno penetapan oleh KPU Bontang. (bms)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img