BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang akan melaksanakan pleno rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara tingkat kota, Rabu (16/12/2020) di Hotel Bintang Sintuk.
Ketua KPU Bontang, Erwin mengatakan, acara akan dimulai pukul 09.00 Wita. Dikatakan peserta terdiri dari PPK di setiap kecamatan, Bawaslu, dan saksi pasangan calon (paslon). Sementara undangan terdiri dari forkopimda, PPS di setiap kelurahan, dan awak media. “Harapannya kegiatan besok bisa berjalan dengan aman, lancar, dan tidak ada masalah,” katanya Selasa (15/12/2020).
Menurut Erwin, agenda utama pleno adalah menetapkan hasil perhitungan surat suara. Sementara untuk penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih, menunggu 5 hari setelah masa tanggap di Mahkamah Konstitusi (MK) keluar. Jika tidak ada gugatan, lanjut Erwin, barulah dilakukan pleno penetapan oleh KPU Bontang. (bms)