spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Besok, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Yudhi Prasetiyo Bakal Kunjungi Koramil  Muara Pahu Terkait Persiapan Pengamanan Pemilu 2024

KUTAI BARAT – Komandan Distrek Militer Kodim 0912 Kabupaten Kutai Barat Letnan Kolonel (Letkol) CZI  Eko Handoyo  mengungkapkan bahwa ada agenda kunjungan kerja Danrem 091/ASN Brigjen TNI Yudhi Prasetiyo ke Kabupaten Kutai Barat pada Rabu (15/11/2023).

“Kunjungan kali ini dalam rangka pengecekan personel satuan bawah dari Kodim hingga Koramil terkait persiapan pengamanan Pemilu 2024. Serta dalam rangka perbantuan kepada Polres Kutai Barat,” ungkap Dandim 0912 Kubar Letkol CZi Eko Handoyo saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/11/23).

Dandim menerangkan, kunjungan kerja tersebut  berawal dari Kodim 0906 Kutai Kartenegara (Kukar), kemudian  Koramil Kecamatan Kota Bangun, Koramil Kembang Janggut Kukar. Kemudian berlanjut ke Koramil Kecamatan Muara Pahu, Koramil Muara Lawa, Koramil Damai dan Koramil Kecamatan Barong Tongkok Kutai Barat.

Selama perjalanan dalam kunker tersebut, Danrem beserta rombongan dari Samarinda  menuju Kutai Kartenegara dan ke Kutai Barat akan  melalui jalan darat.

“Kemungkinan nanti pak Danrem bersama rombongan  kembali ke Samarinda  menggunakan  transportasi air (sungai) speedboat,” tutur Dandim.

Selain terkait kegiatan kunjungan kerja Danrem 091/ASN , dia juga menyampaikan secara tegas tentang Netralitas TNI pada pemilu 2024 sesuai amanat  panglima  TNI  Laksamana TNI Yudo Margono. Yakni, ada 5 pokok yang wajib dipatuhi. Antara lain :

  1. Tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada parpol manapun beserta paslon yang iusung serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.
  2. Tidak memberikan fasilitas tempat/sarana dan prasarana milik TNI kepada paslon dan parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye.
  3. Keluarga prajurit TNI yang memiliki hak pilih (hak individu selaku warga negara),dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih.
  4. Tidak memberikan tanggapan ,komentar dan meng-upload apapun terhadap hasil guick count sementara yang dikeluarkan oleh lembaga survey.
  5. Menindak tegas prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlibat politik praktis, memihak dan memberikan dukungan partai politik beserta paslon yang diusung.

Pewarta : Ichal
Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti