Beranda SAMARINDA Berusaha Kelabui Petugas, Sabu Seberat 4,72 Gram Disembunyikan Dalam Charger

Berusaha Kelabui Petugas, Sabu Seberat 4,72 Gram Disembunyikan Dalam Charger

0
Tersangka Ronal diamankan Polsekta Sungai Kunjang beserta barang bukti. (istimewa)

SAMARINDA – Akal bulus pelaku kejahatan menyembunyikan perbuatannya banyak caranya. Di Samarinda, terungkap modus baru dengan menyembunyikan sabu-sabu dalam charger handphone.

Rabu, 30 September 2020, sekira pukul 17.00 Wita, anggota Unit Reserse Kriminal Polsekta Sungai Kunjang, mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,72 gram netto yang dikemas sedemikian rupa dalam colokan charger handphone. Diamankan dari seorang laki-laki bernama Ronal, 39 tahun, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsekta Sungai Kunjang, Komisaris Polisi Bambang Budiyanto, mengatakan bahwa tersangka Ronal dibekuk di Komplek Pergudangan, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Asam Ulu, Sungai Kunjang. Bermula dari informasi mengenai aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Saat anggota kepolisian berada di area tersebut terdapat seorang laki-laki, yakni tersangka Ronal. Saat dilakukan penggeledahan badan dan motor tersangka, ditemukan barang bukti. Berupa sebuah charger handphone berwarna putih yang di dalamnya terdapat satu poket narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,72 gram netto,” terang Kompol Bambang Budiyanto.

Charger tersebut disimpan tersangka dalam dashboard sepeda motor matic warna merah di sebelah kanan. Saat ini proses penyidikan sedang berjalan untuk mengetahui dari mana dan akan dibawa ke mana sabu-sabu tersebut. (red2)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version