BONTANG – Pemerintah pusat meminta Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) untuk melakukan segala upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di daerah mereka. Permintaan ini muncul menyusul adanya perubahan zonasi risiko yang dialami Kukar, dari tadinya masuk zonasi berisiko sedang kini berubah menjadi zonasi berisiko tinggi.
Menurut juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid -19 Wiku Adisasmito, Selasa (22/9/2020), Kukar menjadi satu-satunya daerah di Kaltim yang jumlah pasien positifnya cukup mengkhawatirkan selama 14 sampai 21 September ini. “Untuk Kaltim, Kutai Kartanegara,” ucap Wiku, lewat konferensi pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Secara nasional, lanjut Wiku, selain Kukar ada 36 kabupaten/kota lain di 17 provinsi yang mengalami hal serupa. Untuk Kaltim sendiri, tambah dia, laju penambahan kasus baru mencapai 191 orang per 100 ribu penduduk. Di bawah Jawa Barat yang sebanyak 594 orang, Banten sebanyak 492 orang, Sulawesi Selatan sebanyak 459 orang, Riau sebanyak 311 orang, dan Papua sebanyak 271 orang.
Kaltim, tambah Wiku, laju penambahan Covid-19 berada saatu tingkat di atas Bali yang sebanyak 184 per 100 ribu penduduk. Rentannya Kukar sesuai data yang dikeluarkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur.
Sekretaris Dinkes Kaltim Andi M Ishak mengatakan, sampai tadi sore, dari total penambahan 114 kasus positif, Kukar menyumbang 40 kasus, menyusul kemudian Samarinda 37 kasus, Bontang 17 kasus, Kutim 13 kasus, Paser 5 kasus, PPU 1 kasus, dan Balikpapan 1 kasus.
Jumlah pasien meninggal terkonfirmasi Covid-19, lanjut dia, sebanyak 5 kasus. Rinciannya: Kukar 2 kasus, Samarinda 2 kasus, dan Balikpapan 1 kasus. “Hingga hari ini, total jumlah yang meninggal 277 kasus,” ungkap Andi. (red2)