spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Beri Pembinaan dan Beri Pelatihan Jurnalistik untuk KIM Desa Damit

PASER – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Paser melakukan pembinaan dan pelatihan jurnalistik bagi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Media Duta Damit, Desa Damit, Kecamatan Paser Belengkong, Selasa (5/11/2024).

Dalam kegiatan itu dihadiri Kepala Bidang (Kabid) Infomasi Komunikasi Publik (IKP) DKISP Kabupaten Paser, Asnan Lathief, Sub Koordinator Media Publik DKISP Kabupaten Paser, Ropi’i dan Sub Koordinator Kemitraan dan Pemberdayaan Komunikasi DKISP Kabupaten Paser, Syarif Abdillah, sebagai pembina.

Kabid IKP DKISP Kabupaten Paser, Asnan Lathief mengatakan pembinaan dilakukan untuk memberdayakan pengurus KIM agar terampil dalam berliterasi khususnya literasi digital sehingga bisa memilah mana informasi positif yang membangun dan informasi bohong.

“KIM juga berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam penyebarluasan informasi pembangunan, dan wadah bertukar informasi sesama anggota KIM yang ada di Kabupaten Paser,” kata Asnan.

Kehadiran KIM diharapkan mampu menjadi penggerak perubahan melalui penyebaran informasi pembangunan dan potensi desa. “Oleh karena itu, mereka perlu diberikan pelatihan pembuatan berita agar bisa menyampaikan informasi desa,” tambahnya.

Sub Koordinator Media Publik DKISP Kabupaten Paser, Ropi’i, menyampaikan pentingnya literasi digital bagi pengurus KIM. Dengan tujuan untuk meminimalisir penyebaran berita bohong atau hoaks yang marak terjadi.

“Hoaks atau berita palsu marak tersebar di media sosial, berita bohong ini jika terus dibiarkan dapat menimbulkan konflik sosial dan bisa merusak keharmonisan masyarakat yang selama ini terjaga dengan baik,” terangnya.

Ia menilai, literasi digital dianggap penting sebagai kemampuan untuk mencari dan menggali informasi dengan benar. Selain itu, masyarakat dapat memahami, menggunakan dan memanfaatkan Teknologi Informasi dan komunikasi (TIK) dengan cerdas.

“Sehingga masyarakat dapat bijak serta tepat sesuai penggunaan dan tidak melanggar hukum,” ungkap Ropi’i.

Perkembangan yang pesat terutama teknologi informasi dan komunikasi, selain memberi dampak positif juga berdampak negatif. Dampak negatif tersebut bisa dilihat seperti semakin melimpahnya informasi yang beredar di masyarakat.

Munculnya kejahatan baru seperti pencurian data pribadi maupun kejahatan lain yang memanfaatkan teknologi serta munculnya potensi konflik sosial. Hal itu berdasarkan jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 221 juta.

“Penggunanya mencapai 79,5 persen dari 278 juta penduduk Indonesia, meliputi 191 juta pengguna media sosial, 139 juta pengguna Youtube, 122 juta pengguna Instagram, 118 juta pengguna Facebook, 116 juta pengguna WhatsApp, dan 89 juta pengguna TikTok,” pungkas Ropi’i.

Sementara itu, Sub Koordinator Kemitraan dan Pemberdayaan Komunikasi DKISP Kabupaten Paser, Syarif Abdillah mengatakan hingga saat ini sudah terbentuk 45 KIM di desa dan dilaksanakan pembinaan secara berkelanjutan.

Keberadaan KIM dapat dimanfaatkan oleh desa untuk menyukseskan program pembangunan dan isu-isu sektoral di masing-masing wilayah. Apalagi dengan bergantinya nama KIM yang sebelumnya kelompok informasi masyarakat menjadi komunitas informasi masyarakat.

“Ini membuka peluang lebar bagi pegiat sosial dan ekonomi, serta para aktivis sosial untuk turut membentuk KIM sebagai penggerak literasi masyarakat,” tandas Syarif.

Pewarta: TB Sihombing
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti