spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berharap Dukungan DPRD dan Pemprov Kaltim untuk Kembangkan Teknologi Pengolahan Obat Tradisional


SAMARINDA— Agenda Kaji Tiru Teknologi Pengolahan Obat Tradisional Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur berlanjut ke Daerah Istimewa Yogyakarta. Setelah sebelumnya telah berkunjung ke Jawa Timur dan Bali.

Berbekal tanaman obat yang telah dihimpun oleh Dinkes Kaltim, Syarifah Masitah mencoba mengupayakan kearifan tanamanĀ  lokal Kalimantan Timur dapat bermanfaat untuk masyarakat.

“Kearifan lokal di Kaltim sudah ada, dan kami mengupayakan bagaimana kearifan lokal ini digunakan untuk bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sekretaris Dinkes Kaltim tersebut.

Pada kunjungannya bersama tim ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, Dinkes Kaltim disambut langsung oleh Direktur Pengembangan Startegis, dr. Khadirin dan tim Diklat RSUP Dr. Sardjito, dr. I Dewa P. Pramantara.

Dr. Khadirin sebelum melaksanakan diskusi bersama Dinkes Kaltim sempat mengungkapkan bahwa keseriusan pengembangan obat tradisional haruslah didukung oleh DPRD, Sekretaris Daerah dan Pemerintah Daerah.

“Karena ini potensi besar, supaya kita tidak ribet dengan birokrasi dan perizinan. Itu yang harus dipikirkan sejak awal, kalau ini mau berkembang,ā€ tegasnya.

BACA JUGA :  Layanan Primer Harus Sejalan Kebijakan RPJMN

Lebih lanjut, iapun menganggap kerumitan izin birokrasi dapat menghambat pengembangan obat tradisional. Meskipun memiliki ratusan tanaman obat, jika belum dilegalkan, akan susah.

Berbeda dengan RSUP Sardjito, yang tahun lalu Menteri Kesehatan memutuskan ada satu UPT Kemenkes yang saat itu namanya Balai Besar Penelitian Tanaman Obat di Tawangmangu. Sebagian penelitian diserahkan ke BRIN, tapi sebagian aset UPT-nya diserahkan ke Sardjito.

ā€œKarena itu, kita harus bekerja sama, kulonuwun, sowan sana-sini untuk bisa. Kalau kita mau mengembangkan pengobatan tradisional, kita harus sesuai dengan pelayanan unggulan yang ada di rumah sakit,” imbuh dr. Khadirin.

Dijelaskan juga, RSUP Sardjito merupakan rumah sakit pemerintah kelas 1. Karena beban besar dan pendapatan per tahunnya di atas Rp 1 triliun. Tahun 2023, pendapatan RSUP Sardjito mencapai Rp 1,3 triliun, melebihi target yaitu Rp 1,2 triliun. Padahal, 95 persen pasien di rumah sakit tersebut adalah pasien BPJS.

ā€œDengan pendapatan tersebut, pasiennya 95 persen pasien BPJS. Saat ini kami sedang berdiskusi dengan Dirut BPJS yang kebetulan alumni UGM dan orang Jogja. Kalau Pak Menteri mau mengembangkan pengobatan tradisional, agar bisa didukung dengan pembiayaan, misalnya BPJS. Kalau di daerah biasanya bisa dengan peraturan pemerintah setempat,ā€ sebutnya.

BACA JUGA :  Kaltim Bentuk LSM Peduli HIV di PPU, Harapkan Partisipasi Masyarakat dalam Pengendalian HIV

Kemudian, pertemuan ini berlanjut diselingi dengan penyerahan cendera mata dari Dinas Kesehatan Kaltim kepada pihak RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta.

Pewarta: Khoirul Umam
EditorĀ :Ā NichaĀ R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img