spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berau Kabupaten Pertama Memiliki IAD Perhutanan Sosial di Kaltim


TANJUNG REDEB – Pengelolaan Hutan Sosial Kabupaten Berau menjadi percontohan disemua Kabupate/Kota Se-Kalimantan Timur (Kaltim).

Pasalnya, Kabupaten Berau saat ini menjadi daerah pertama yang telah menyusun dokumen Integrated Area Development (IAD) pada area perhutanan sosial.

Hal itu disampaikan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kehutanan yang dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, di Hotel Exclusive, Kabupaten Berau, Rabu (24/7/2024).

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik didampingi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Joko Istanto dan Bupati Berau, Sri Juniarsih.

Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Joko Istanto menyampaikan, rapat koordinasi ini sebagai upaya konsolidasi dan peningkatan kerja sama antar daerah di Kaltim khususnya dalam pengelolaan perhutanan sosial.

Lanjutnya dengan tema yang akan diusung ialah ‘Percepatan Penyusunan Dokumen dan Implementasi Integrated Area Development (IAD) Pada Areal Perhutanan Sosial Dalam Rangka Pemberdayaan dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat.’

Dirinya mengungkapkan Provinsi Kalimantan Timur memiliki perhutanan sosial dengan luasan mencapai 325 ribu hektare atau sekita 178 unit. Namun, dari luasan tersebut hanya 25 persen yang tengah berjalan hinggi saat ini.

BACA JUGA :  Pemkab Berau Bakal Bangun 108 Titik PJU di Pulau Maratua, Bupati: Wujud Upaya Pemerataan Pembangunan

Hal tersebut disebabkan beberapa persoalan yang terjadi di lapangan diantaranya, sarana dan prasarana yang terbatas, akses menuju hutan cukup jauh, sumber dana terbatas dan belum terintegrasi dengan potensi lain.

“Melalui rakor ini kita harapkan percepatan penyusunan dokumen IAD, sehingga pemerintah daerah bisa membantu dalam mendukung pengelolaan perhutanan sosial ini,” tuturnya.

Dikatakannya, Saat ini hanya Kabupaten Berau saja yang telah memiliki dokumen ini. Ini menjadi percontohan semua Kabupaten/Kota di Kaltim. Dirinya menargetkan pada tahun 2030 dokumen IAD sudah tersusum semuanya.

“Tapi, kita akan upayakan tahun 2025 dokumen tersebut selesai tersusun,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengatakan, pemerintah daerah terus berupaya dalam pengelolaan perhutanan ini. Salah satu yang telah dijalankan adalah program karbon hutan Berau.

Sebagai bentuk penurunan emisi karbon dan mewujudkan hutan lestari. Saat ini ada 77 kampung si Kabupaten Berau yang mendapatkan dana karbon senilai Rp350 juta.

Kemudian, Sri mengungkapkan untuk penyusunan dokumen IAD telah disusun bentang Kecamatan Segah, dengan total perhutanan sosial di Kabupaten Berau mencapai 98 ribu hektare.

BACA JUGA :  Revitalisasi Sejarah Dinilai Penting, Pemkab Berau dan Direktorat Preservasi ANRI Perbaiki Arsip Kuno

“Saya mengharapkan langkah ini dapat dilanjutkan untuk daerah lainnya, seperti wilayah pedalaman hingga pesisir,” ucapnya.

Sri mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Berau terus melakukan peningkstan sumber daya manusia (SDM) untuk terus melakukan peningkstan kampung dan mengelola setiap potensi didaerahnya masing-masing.

Ditempat yang sama Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menyampaikan dalam pengelolaan perhutanan sosial diperlukan kerja sama seluruh pihak. Tidak hanya Dinas Kehutanan saja melainkan seluruh pihak harus berkolaborasi danendukung satu sama lain.

Kemudian, Dirinya mengungkapkan setiap tahun terjadi Penebangan Hutan (Deforestasi) baik itu secara liar maupun dipergunakan untuk membuka lahan dan sebagainya. Hal tersebut dapat menyebabkan banyak lahan yang kritis, sehingga diperlukan kolaborasi yang terukur untuk menciptakan solusi dari masalah tersebut.

“Melalui kesempatan ini saya mengajak agar kita bisa berjalan secara bersama. Sehingga target yang akan dicapai bisa berjalan optimal,” tandasnya. (adv/dez)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.