spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Beraksi Saat Korban Sibuk Bekerja, Maling Spesialis HP Buruh Bangunan Dibekuk di Sanggata

BONTANG – Anggota Polres Bontang membekuk seorang pria berinisial S (51) lantaran mencuri handphone, di Jalan Cendana, Desa Sangatta Utara Kutai Timur, pada Kamis (9/5/2022).

Dalam penangkapan tersebut, Polres Bontang dibantu Tim Macan Polres Kutim serta jajaran Jatanras Polda Kaltim.

Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono mengungkapkan, pelaku sebelumnya telah beraksi di dua tempat berbeda, yakni di sebuah proyek bangunan tepatnya Jalan HM Ardan Kelurahan Tanjung Laut pada April lalu.

Pada saat itu, S memanfaatkan kesibukan korban saat tengah bekerja. Mengetahui bahwa 2 handphone miliknya raib, korban kemudian melapor ke kepolisian.

“Saat itu memang teman korban melihat ada orang membuka tas tempat menyimpan kedua HPnya yang digantung di tiang tempat bekerja,” ucap Iptu Mandiyono saat dikonfirmasi awak medua, Jumat (10/6/2022) sore.

Aksi S berikutnya berlangsung pada tanggal (8/5/2022), di Jalan Pipit Kelurahan Belimbing. Saat itu, korban yang merupakan buruh bangunan menaruh handphone di dalam tas lantas disimpan di dalam truk. Korban baru sadar handphone miliknya sudah hilang setelah dia selesai bekerja. “Saat tersangka ditangkap. Ternyata dia juga pernah mencuri HP di dua tempat berbeda,” jelas Iptu Mandiyono.

BACA JUGA :  Fasilitas Kesehatan Kaltim Terancam Kolaps, 12 IGD dari 16 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Penuh

S kini mendekam di jeruji besi Mako Polres Bontang. Dari hasil pengungkapan kasus tersebut polisi juga mengamankan dua unit handphone hasil curian serta satu unit motor yang digunakan untuk mencuri. “Pelaku dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Ancaman penjara minimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Vic)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.