spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bepemperda DPRD Kukar Kebut Target Penyelesaian Raperda 2024

TENGGARONG – Sepanjang tahun 2024, DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) memasang target penyelesaian 30 rancangan peraturan daerah (raperda) yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2024. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Ahmad Yani.

Saat dikonfirmasi, Ahmad Yani pun optimis target tersebut terpenuhi. Meski ia tidak memungkiri ada sedikit kendala yang dihadapi. Mengingat adanya pergantian anggota DPRD Kukar, hasil dari Pemilihan Legislatif (Pileg) Kukar 2024. Sehingga pekerjaan menjadi maksimal.

“30 raperda kita harap bisa tuntas walaupun ada kendala sedikit,” ungkap Ahmad Yani.

Namun, Yani memastikan Bapemperda DPRD Kukar akan memaksimalkan waktu yang ada, untuk mengejar target penyelesaian raperda menjadi perda. Setidaknya hingga bulan Agustus mendatang. Karena sudah setengah target raperda yang terselesaikan dan tertangani

“Walaupun saat ini sudah berjalan separuh raperda atau 15 raperda yang sudah tertangani,” tutup Ahmad Yani. (ADV)

Penulis : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img